Kemenaker Siapkan 10 Jurus untuk Penuhi 282 Ribu Tenaga Kerja KIT Batang

Jum'at, 08 Juli 2022 - 20:42 WIB
loading...
Kemenaker Siapkan 10...
Kemenaker terus berupaya memenuhi kebutuhan tenaga kerja di KIT Batang. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) merupakan proyek strategis nasional yang akan menyerap banyak tenaga kerja . Hingga tahun 2031, kawasan industri raksasa itu diproyeksikan membutuhkan 282 ribu tenaga kerja. Namun lapangan kerja yang terbuka luas ini belum tentu akan mengatasi tingginya angka pengangguran di Kabupaten Batang dan Provinsi Jawa Tengah jika pasar kerjanya tidak ditata dan SDM-nya tidak disiapkan.



"Jangan sampai warga Batang hanya jadi penonton di tengah deru industrialisasi ini. Oleh karenanya kita semua harus berkomitmen melakukan afirmasi terhadap masyarakat lokal untuk dapat mengakses pasar kerja di KITB dengan mudah," kata Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan, Caswiyono Rusydie Cakrawangsa, dikutip Jumat (7/8/2022).

Caswiyono mengatakan, Kementerian Ketenagakerjaan telah menyiapkan berbagai kebijakan dan langkah guna mendukung pembangunan dan operasionalisasi KITB dari sisi ketenagakerjaan. Putra asli Batang ini menyatakan telah menyiapkan 10 jurus untuk mendukung KITB.

Pertama, menyusun proyeksi dan rencana tenaga kerja makro dan mikro di KITB yang salah satunya berisi peta kebutuhan tenaga kerja. Kedua, mengembangkan sistem informasi pasar kerja di KITB yang terintegrasi dan mudah diakses.

Ketiga, meningkatkan kualitas dan kapasitas pelatihan kompetensi di Batang dan sekitarnya. Keempat, memasifikasi sertifikasi kompetensi untuk penyediaan tenaga kerja yang bersertifikat. Kelima, memperkuat dan mengembangkan Bursa Kerja Khusus (BKK) di lembaga-lembaga pendidikan.

"Keenam, kami akan mendekatkan pelayanan ketenagakerjaan di KITB melalui pembangunan Anjungan SIAPkerja," terang Caswiyono.

Ketujuh, mengembangkan program perluasan kesempatan kerja, baik di dalam hubungan kerja maupun di luar hubungan kerja bagi masyarakat sekitar. Kedelapan, melakukan reskilling bagi karyawan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) yang terdampak.



Kesembilan, mendorong pembentukan Unit Layanan Disabilitas (ULD) di Batang untuk memastikan penyandang disabilitas juga dapat bekerja di KITB. Terakhir, Kemnaker akan memfasiltasi pembentukan Skill Development Center (SDC), yaitu sebuah forum kolaborasi multi-stakeholder dalam mempersiapkan tenaga kerja kompeten di KITB.

(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2390 seconds (0.1#10.140)