Serahkan LHP, Anggota BPK Ingatkan Soal Pembangunan IKN dan Kasus PMK

Rabu, 13 Juli 2022 - 20:37 WIB
loading...
Serahkan LHP, Anggota BPK Ingatkan Soal Pembangunan IKN dan Kasus PMK
BPK serahkan LHP kepada dua kementerian, yaitu PUPR dan Kementan. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Anggota IV Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK ) Haerul Saleh menyerahkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) kepada dua kementerian, yaitu PUPR dan Kementerian Pertanian ( Kementan ) di Jakarta.



“Berdasarkan hasil pemeriksaan, BPK memberikan opini WTP atas laporan keuangan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, serta laporan keuangan Kementerian Pertanian tahun 2021,” kata Haerul dalam keterangan tertulis, Rabu (13/7/2022).

Dalam sambutannya, Herul mengingatkan agar kementerian yang berada di lingkungan Auditoriat Utama Keuangan Negara (AKN) IV untuk tetap menjaga akuntabilitas keuangan. Sebab, selama delapan tahun pemerintahan Jokowi telah banyak prestasi yang ditorehkan, khususnya dalam akuntabilitas laporan keuangan.

“Kita menyaksikan selama delapan tahun pemerintahan Jokowi telah banyak pencapaian dan prestasi yang diberikan kepada bangsa ini, termasuk Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) yang setiap tahunnya mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK,” ujar Haerul.

Oleh sebab itu, Haerul berpesan agar pada dua tahun masa kepemimpinan Jokowi-Maaruf Amin jangan sampai terjadi penurunan kinerja, termasuk penurunan opini atas LKPP. Sebab jika itu terjadi, dapat memberikan kesan yang kurang baik bagi pemerintahan Presiden Joko Widodo.



“Untuk itu saya mengingatkan kepada para pimpinan kementerian/lembaga yang merupakan entitas pemeriksaan di lingkungan AKN IV agar terus meningkatkan kinerja, mempertahankan hal-hal baik yang selama ini telah dilakukan sambil memperbaiki kelemahan yang ada untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan efektif,” pesan Haerul.

Di sisi lain, Haerul mengingatkan agar Kementerian PUPR memperbaiki permasalahan terkait belanja dan aset. Pada sisi belanja antara lain berupa realisasi belanja barang dan belanja modal melebihi prestasi pekerjaan, kekurangan volume fisik, ketidaksesuaian spesifikasi, dan pembayaran atas item pekerjaan yang menjadi kewajiban penyedia.

Sementara itu, permasalahan berulang di Kementerian Pertanian adalah pengendalian atas penganggaran, penetapan SK CPCL, lahan, monitoring dan evaluasi belanja barang belum memadai. Adanya permasalahan berulang mengindikasikan kurangnya keseriusan dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2191 seconds (0.1#10.140)