16 Juta Petani Bakal Diguyur Rp25 Triliun untuk Pupuk Subsidi

Jum'at, 15 Juli 2022 - 16:00 WIB
loading...
16 Juta Petani Bakal...
Pemerintah siapkan anggaran Rp25 triliun untuk pupuk subsidi. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Kemenko Perekonomian Musdhalifah Machmud mengatakan, pemerintah mengatur distribusi pupuk bersubsidi dengan tujuan agar pemanfaatannya tepat sasaran dan mengoptimalkan sektor pertanian.

Baca juga: Redistribusi Pupuk Jadi Penyeimbang dalam Mengantisipasi Krisis Pangan

"Pupuk bersubsidi merupakan langkah strategis pemerintah yang disepakati untuk mengoptimalkan penyaluran serta mendorong optimalisasi hasil pertanian," kata Musdhalifah dalam konferensi pers "Sosialisasi Kebijakan tentang Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian" yang digelar secara daring di Jakarta, Jumat (15/7/2022).

Menurut Musdhalifah, ketentuan terkait pupuk bersubsidi telah diatur dalam Permentan No. 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian.

"Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp25 triliun untuk pupuk bersubsidi, yang ditujukan kepada sekitar 16 juta petani di Tanah Air," katanya.

Musdhalifah membeberkan, dalam permentan itu, pupuk yang disubsidi pemerintah adalah pupuk urea dan NPK. Selain itu, komoditas pertanian yang mendapat subsidi pupuk adalah padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu, kopi, dan kakao.



"Sembilan komoditas ini diharapkan mendukung ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani Indonesia," ujarnya.

Ia menegaskan pemerintah berkomitmen untuk terus mendukung dan memperbaiki tata kelola program pupuk bersubsidi dalam pembangunan ekonomi, khususnya sektor pertanian agar bisa lebih inovatif dan adaptif terhadap kemajuan teknologi.

Sejalan dengan kepemimpinan Indonesia dalam Presidensi G20 diharapkan bisa memberikan manfaat dan memaksimalkan peluang yang ada untuk meningkatkan ekonomi masyarakat, khususnya di sektor pangan dan agribisnis.

Sementara itu, Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian Ali Jamil mengatakan bahwa pupuk bersubsidi diperuntukkan bagi petani dengan luas lahan maksimal dua hektare setiap musim tanam.

"Tidak hanya itu, petani juga harus tergabung dalam kelompok tani serta terdaftar dalam Simluhtan (Sistem Informasi Manajemen Penyuluhan Pertanian," kata Ali.

Penetapan alokasi pupuk bersubsidi terdiri dari tingkat pusat yang ditetapkan Kementerian Pertanian, alokasi di tingkat provinsi ditetapkan gubernur dan bupati/wali kota menetapkan di tingkat kabupaten/kota siapa penerimanya.

"Ini perbaikan sistem yang mengarah pada kemudahan, keterbukaan dan ketransparanan dari penggunaan pupuk subsidi. Harapan kita dengan perbaikan ini tidak lagi seperti sebelumnya yang langsung petani mengusulkan," kata Ali.

Baca juga: KPK Gadungan Kembali Beredar, Tipu Polisi hingga Hakim

Ia menambahkan penyaluran pupuk bersubsidi dari kios pengecer kepada petani menggunakan kartu tani yang dilakukan melalui mesin electronic data capture dan/atau aplikasi digital. Apabila kartu tani belum tersedia, penyaluran dapat menggunakan kartu tanda penduduk (KTP).
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bendungan Bulango Ulu...
Bendungan Bulango Ulu Garapan Brantas Abipraya Siap Dukung Ketahanan Pangan dan Air di Gorontalo
Indonesia, Swiss, dan...
Indonesia, Swiss, dan UNDP Luncurkan Fase Baru Transformasi Lanskap Berkelanjutan di Indonesia
Dorong Kesejahteraan...
Dorong Kesejahteraan Petani, Inovasi Fungisida Syngenta Hadir di Jember
Dirut Perkebunan Nusantara...
Dirut Perkebunan Nusantara III Dorong Pemuda Jadi Motor Transformasi Perkebunan
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Program CID
Serap Beras Petani,...
Serap Beras Petani, Kapasitas Gudang Bulog Ditambah hingga 7 Juta Ton
6 Petani Diculik Tentara...
6 Petani Diculik Tentara Israel di Lebanon Selatan
Bangun Ketahanan Pangan,...
Bangun Ketahanan Pangan, Kakanwil Ditjenpas Jakarta Panen Telur Ayam di Lapas Salemba
Prabowo Pakai Peci Karanji...
Prabowo Pakai Peci Karanji Hadiri Pekan Petani dan Nelayan di Gorontalo
Rekomendasi
Polisi Sita Ratusan...
Polisi Sita Ratusan Perangkat Elektronik di Markas Judi Online Hayam Wuruk, Ini Daftarnya
MNC University Bersama...
MNC University Bersama MNC Peduli Salurkan 2 Ton Beras untuk Warga Kelurahan Kebon Sirih
Inilah Alasan XLSMART...
Inilah Alasan XLSMART Tanam Ratusan Menara 5G di IKN
Berita Terkini
IHSG Ambruk 4,55% dalam...
IHSG Ambruk 4,55% dalam Sepekan, Ini Saham-saham yang Cuan dan Boncos
Investor Saham Meningkat,...
Investor Saham Meningkat, Stockbit Andalkan Keamanan Berlapis
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp5.000, Buyback Melesat Rp38.000 per Gram
Cegah Kebocoran Devisa...
Cegah Kebocoran Devisa Hasil Ekspor, DSI Fokus Dongkrak Penerimaan Negara
Salah Pilih Rekening...
Salah Pilih Rekening Tujuan? Cara Batalkan Pencairan Pinjaman Kredivo
Daya Saing Indonesia...
Daya Saing Indonesia Turun ke Peringkat 48 Dunia, Kalah dari Malaysia dan Vietnam
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved