Terobosan Pemerintah Lakukan Perbaikan Tata Kelola Pupuk Bersubsidi untuk Menjaga Ketahanan Pangan Nasional

Jum'at, 15 Juli 2022 - 17:24 WIB
loading...
Terobosan Pemerintah...
Pemerintah secara resmi mensosialisasikan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022 dalam Press Conference yang dilaksanakan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Jum’at, (15/7/2022).
A A A
JAKARTA - Optimalisasi tata kelola pupuk bersubsidi dilakukan pemerintah dengan mengeluarkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No.10 Tahun 2022 Tentang Tata Cata Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian.

Langkah ini diambil oleh pemerintah demi hadapi gejolak kenaikkan harga pangan dan energi global yang disebabkan oleh terganggunya rantai pasok barang dan jasa selama pandemi Covid-19 yang kemudian diperparah oleh gejolak geopolitik dunia akibat perang Rusia-Ukraina.

Terdapat empat hal yang menjadi inti kebijakan pemerintah dalam Permentan No.10/2022 tersebut. Pertama dijelaskan bahwa petani yang tergabung ke dalam kelompok tani yang telah terdaftar berhak mendapatkan pupuk bersubsidi selama melakukan usaha tani sub sektor tanaman pangan, holtikultura dan atau perkebunan dengan lahan paling luas dua hektar permusim tanam. Kedua, pupuk subsidi diperuntukkan untuk 9 (sembilan) komoditas pokok dan strategis, antara lain seperti padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu rakyat, kopi dan kakao. Langkah ini diambil agar produk hasil pertanian yang memiliki kontribusi terhadap inflasi dapat terus terjaga.

Poin ketiga yakni jenis pupuk bersubsidi yang diberikan kepada petani adalah Urea dan NPK. Alasan kedua jenis pupuk ini dipilih dikarenakan kedua pupuk tadi sangat sesuai dengan kondisi lahan pertanian hari ini yang sangat memerlukan unsur hara makro esensial agar bermanfaat terhadap optimalisasi pertanian.

Keempat, mekanisme pengusulan alokasi pupuk bersubsidi dilakukan dengan menggunakan data spasial dan atau data luas lahan dalam sistem informasi manajemen penyuluh pertanian (Simluhtan), dengan tetap mempertimbangkan luas baku lahan sawah yang dilindungi (LP2B). Dengan demikian penyaluran pupuk bersubsidi akan lebih tepat sasaran baik dan lebih akurat.

PT Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC) sebagai pihak diberikan mandat untuk penyediaan pupuk bersubsdi telah memastikan kesiapannya. Di dalam rencana kerja PIHC tahun 2022 terdapat 8.963 juta ton pupuk untuk pupuk Urea serta 3.412 juta ton produksi pupuk NPK telah disediakan.

Menanggapi hal tersebut, Guru besar Pertanian Universitas Lampung Prof. Dr. Ir. Bustanul Arifin, M.Sc memberikan tanggapan mengenai peraturan tata kelola pupuk subsidi yang dilakukan pemerintah. Menurutnya peningkatan produktivitas pertanian haruslah menjadi prioritas utama dalam setiap peraturan pertanian.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Percepat Program Prioritas...
Percepat Program Prioritas Ketahanan Pangan, KKP Dorong Kolaborasi Nasional
Dataran Tinggi Tak Lagi...
Dataran Tinggi Tak Lagi Area Pinggiran, UPLAND Jadikannya Pilar Kedaulatan Pangan
Bendungan Bulango Ulu...
Bendungan Bulango Ulu Garapan Brantas Abipraya Siap Dukung Ketahanan Pangan dan Air di Gorontalo
Dirut Perkebunan Nusantara...
Dirut Perkebunan Nusantara III Dorong Pemuda Jadi Motor Transformasi Perkebunan
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Program CID
Sinergi Polri-Swasta...
Sinergi Polri-Swasta Dorong Ketahanan Pangan dan Ekonomi Daerah
Petani Tebu yang Belum...
Petani Tebu yang Belum Merdeka
Harga Pangan Naik saat...
Harga Pangan Naik saat Sekolah Dimulai dan MBG Bergulir Lagi, Ekonom: Sinyal Positif bagi Ekonomi Rakyat
Ketahanan Pangan Nasional,...
Ketahanan Pangan Nasional, Nestlé Salurkan 90 Sapi Perah Impor di Jatim
Rekomendasi
Smartwatch AI, Kala...
Smartwatch AI, Kala Algoritma Mulai Membentuk Cara Kita Menilai Diri
Petani Tebu yang Belum...
Petani Tebu yang Belum Merdeka
Perjalanan Kereta Lebih...
Perjalanan Kereta Lebih Tenang, Ada Perlindungan untuk Keterlambatan dan Pembatalan
Berita Terkini
Pasokan Minyak Global...
Pasokan Minyak Global Semakin Ketat, India dan China Berebut Diskon dari Rusia
Pertamina Foundation...
Pertamina Foundation Tanamkan Peduli Lingkungan Usia Dini
Panda Bond Indonesia...
Panda Bond Indonesia Raih Rating AAA, Purbaya: Ada yang Bilang Saya Bohong
Indonesia Perlu Arah...
Indonesia Perlu Arah Kebijakan Baru Jadi Pusat Hilirisasi Sawit Dunia
Tingkatkan Nilai Jual...
Tingkatkan Nilai Jual TBS, 133 Pekebun Muara Enim Ikuti Pelatihan Panen Sawit
Tembus Blokade Laut...
Tembus Blokade Laut Merah, Tanker Raksasa China Bawa Pulang 4 Juta Barel Minyak Arab Saudi
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved