Tiba di Holywings Senopati, Menteri Bahlil Lakukan Pertemuan dengan Hotman Paris

Jum'at, 15 Juli 2022 - 20:25 WIB
loading...
Tiba di Holywings Senopati, Menteri Bahlil Lakukan Pertemuan dengan Hotman Paris
Tiba di Holywings Senopati, Menteri Bahlil Lahadalia lakukan pertemuan dengan Hotman Paris. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia tiba outlet Holywings di Jl. Gunawarma, Senopati, Jakarta Selatan, Jumat (15/7/2022), pukul 17.53. Kedatangan Bahlil ke outlet Holywings merupakan tinjauan lapangan atas kegiatan usaha grup tersebut.



Berdasarkan pantauan MNC Portal, di outlet Holywings Senopati, Menteri Bahlil tiba dengan menggunakan batik coklat. Sebelum masuk ke lokasi pertemuan, Bahlil menyempatkan diri menyapa para wartawan yang meliput kegiatan tersebut.

Berdasarkan info yang diterima MNC Portal, dalam pertemuan tersebut hadir Wali Kota Jaksel Munjirin, perwakilan Kemenparekraf, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui perwakilan Kadis Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI (DPMPTSP), Perwakilan Kadis Parekraf, perwakilan Kadis Perindustrian Perdagangan KUKM, dan KA Satpol PP. Sedangkan pihak Holywings yang hadir dalam pertempuran tersebut adalah Hotman Paris.

Area Holywings saat ini sudah mulai dipenuhi oleh awak media yang menunggu kedatangan Menteri Bahlil. Sementara terlihat petugas dari Satpol PP berjaga-jaga di kawasan.

Sebelumnya, Bahlil menyoroti perizinan yang dikantongi oleh Holywings. Sebab diketahui bahwa bar tersebut berdiri dengan mengantongi izin restoran. Jika terbukti, maka dipastikan Holywings menyalahi aturan yang sudah ditetapkan.



Buntut dari dugaan adanya penyelewengan perizinan tersebut, Menteri Bahlil bahkan siap untuk membentuk tim satgas untuk menelusuri lebih lanjut masalah perizinan yang dimiliki Holywings. Bahkan, Bahlil menegaskan kalau Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) restoran, tetapi digunakan untuk bar maka otomatis salah. Ia mengatakan kalau tidak sesuai peruntukan itu bisa segera ditutup.

(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1978 seconds (0.1#10.140)