Terus Merugi dan Mati Suri, Ini 6 BUMN Zombie yang Sudah Dibubarkan
Selasa, 19 Juli 2022 - 22:28 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Jangan Salah Pilih Jurusan, Erick Thohir: Ini 9 Lowongan yang Butuh 17 Juta Pekerja di 2024
Artinya, dengan membubarkan BUMN yang tak lagi beroperasi, pemegang saham secara langsung memberikan kepastian kepada karyawan. Kepastian ini berupa pembayaran gaji, pesangon, hingga pekerjaannya dialihkan ke perusahaan lainnya.
"Ini adalah langkah untuk bahwa ada kepastian yang diberikan oleh Menteri BUMN, Pak Erick, kepada semua yang berhubungan dengan BUMN-BUMN yang emang kita lihat tidak lagi bisa diteruskan," tuturnya. Berikut ini enam BUMN 'zombie' yang telah dibubarkan:
1. PT Industri Gelas (Persero) atau Iglas
2. PT Kertas Kraft Aceh (Persero)
3. PT Industri Sandang Nusantara (Persero)
4. PT Merpati Nusantara Airlines (Persero)
5. PT Kertas Leces (Persero)
6. PT Istaka Karya (Persero)
Sementara itu, BUMN 'zombie' yang hingga saat ini belum dibubarkan adalah PT Pembiayaan Armada Niaga Nasional (Persero).
Artinya, dengan membubarkan BUMN yang tak lagi beroperasi, pemegang saham secara langsung memberikan kepastian kepada karyawan. Kepastian ini berupa pembayaran gaji, pesangon, hingga pekerjaannya dialihkan ke perusahaan lainnya.
"Ini adalah langkah untuk bahwa ada kepastian yang diberikan oleh Menteri BUMN, Pak Erick, kepada semua yang berhubungan dengan BUMN-BUMN yang emang kita lihat tidak lagi bisa diteruskan," tuturnya. Berikut ini enam BUMN 'zombie' yang telah dibubarkan:
1. PT Industri Gelas (Persero) atau Iglas
2. PT Kertas Kraft Aceh (Persero)
3. PT Industri Sandang Nusantara (Persero)
4. PT Merpati Nusantara Airlines (Persero)
5. PT Kertas Leces (Persero)
6. PT Istaka Karya (Persero)
Sementara itu, BUMN 'zombie' yang hingga saat ini belum dibubarkan adalah PT Pembiayaan Armada Niaga Nasional (Persero).
(ind)
Lihat Juga :