Pemerintah Tingkatkan Plafon KUR untuk Percepat Pemulihan UMKM dan Ekonomi Nasional
loading...
A
A
A
Selain membahas mengenai capaian penyaluran, Pemerintah turut membahas mengenai rencana penyaluran KUR dan kebutuhan anggaran subsidi bunga KUR pada tahun 2023 dan 2024.
Guna mengakselerasi perluasan akses pembiayaan KUR bagi pelaku UMKM yang unbankable dan terdampak pandemi, serta membantu pemenuhan rasio kredit UMKM yang ditargetkan mencapai 30% dari total penyaluran kredit pada tahun 2024, Pemerintah menetapkan target penyaluran KUR untuk tahun 2023 sebesar Rp470 triliun dan untuk tahun 2024 sebesar Rp585 triliun.
Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri oleh Menteri Koperasi dan UKM, Menteri Ketenagakerjaan, Wakil Menteri Keuangan, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Deputi Gubernur Bank Indonesia, Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinasi Bidang Perekonomian, Dirjen Industri Kecil, Menengah dan Aneka Kementerian Perindustrian, Staf Ahli Bidang Regulasi, Penegakan Hukum, dan Ketahanan Ekonomi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, serta Tim Asistensi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.
Guna mengakselerasi perluasan akses pembiayaan KUR bagi pelaku UMKM yang unbankable dan terdampak pandemi, serta membantu pemenuhan rasio kredit UMKM yang ditargetkan mencapai 30% dari total penyaluran kredit pada tahun 2024, Pemerintah menetapkan target penyaluran KUR untuk tahun 2023 sebesar Rp470 triliun dan untuk tahun 2024 sebesar Rp585 triliun.
Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri oleh Menteri Koperasi dan UKM, Menteri Ketenagakerjaan, Wakil Menteri Keuangan, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Deputi Gubernur Bank Indonesia, Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinasi Bidang Perekonomian, Dirjen Industri Kecil, Menengah dan Aneka Kementerian Perindustrian, Staf Ahli Bidang Regulasi, Penegakan Hukum, dan Ketahanan Ekonomi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, serta Tim Asistensi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.
(akr)