BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Korban Kecelakaan Cibubur Dapatkan Pelayanan Optimal

Sabtu, 23 Juli 2022 - 15:06 WIB
loading...
BPJS Ketenagakerjaan...
Direktur Pelayanan BPJAMSOSTEK Roswita Nilakurnia
A A A
JAKARTA - Sebuah kecelakaan tragis terjadi di jalan Transyogi Cibubur pada Senin sore (18/7/2022) lalu. Insiden berawal dari truk pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) yang mengalami rem blong dan menabrak beberapa kendaraan di depannya. Akibat dari peristiwa tersebut, 11 orang meninggal dunia dan 5 orang mengalami luka-luka.

BPJS Ketenagakerjaan ( BPJAMSOSTEK ) langsung menggerakkan tim Layanan Cepat Tanggap (LCT) untuk menyisir kemungkinan adanya peserta yang turut menjadi korban. Berdasarkan hasil penelusuran, teridentifikasi salah seorang korban luka atas nama Kunto Widyasmoro merupakan peserta aktif BPJAMSOSTEK.

Peserta yang berprofesi sebagai tenaga pengajar tersebut sedang dalam perjalanan pulang dari kantor menuju rumahnya di daerah Cileungsi. Namun naas, saat dirinya melintas di lokasi, terjadilah kecelakaan yang mengakibatkan cedera pada wajah dan lengannya.

(Baca juga:Investigasi Kecelakaan Maut Truk BBM Cibubur)

Pascakejadian korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Permata Cibubur yang merupakan Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) BPJAMSOSTEK untuk mendapatkan perawatan intensif.

Sebagai bentuk tanggung jawab dan kepedulian, Direktur Pelayanan BPJAMSOSTEK Roswita Nilakurnia datang langsung untuk memastikan LCT kecelakaan kerja terimplementasi dengan baik dan peserta mendapatkan perawatan yang terbaik.

“Kami atas nama manajemen BPJAMSOSTEK turut merasa prihatin atas kecelakaan yang dialami oleh para korban, khususnya Bapak Kunto. Kami telah memastikan bahwa korban mengalami kecelakaan kerja, karena ruang lingkup perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) tidak hanya kecelakaan di tempat kerja, namun juga saat perjalanan menuju dan kembali dari tempat kerja,” kata Roswita dalam keterangan tertulisnya Sabtu (23/7/2022).

(Baca juga:Buntut Kecelakaan Maut di Cibubur, Polisi Jadwalkan Periksa Pertamina)

Lebih jauh Roswita menjelaskan bahwa peserta akan mendapatkan beragam manfaat di antaranya perawatan tanpa batas biaya hingga sembuh. Selain itu jika dalam masa pemulihan peserta tidak dapat bekerja, BPJAMSOSTEK juga memberikan santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) sebesar 100% upah yang dilaporkan selama 12 bulan dan selanjutnya 50% upah hingga sembuh.

Apabila peserta mengalami kecacatan, dirinya juga akan mendapatkan alat bantu (orthose) atau alat ganti (prothese), serta manfaat Return To Work (RTW) yaitu berupa pendampingan hingga pekerja dapat bekerja kembali.

Dalam kesempatan tersebut, istri dari peserta mengucapkan terimakasihnya kepada BPJAMSOSTEK yang telah menanggung seluruh biaya perawatan suaminya. Pihaknya merasa puas dan terbantu atas pelayanan BPJAMSOSTEK dan rumah sakit.

(Baca juga:Sopir Truk Kecelakaan Maut Cibubur Diserahkan ke Polres Bekasi)

Wisnu Eko Pratono, perwakilan dari PT Extramarks Education Indonesia, tempat peserta bekerja juga turut mengucapkan apresiasinya terhadap kesigapan BPJAMSOSTEK. Wisnu berharap dengan perawatan maksimal yang telah diberikan dapat mempercepat proses penyembuhan untuk dapat segera kembali produktif.

Mengakhiri kunjungannya, Roswita kembali mengingatkan bahwa risiko kecelakaan seperti ini dapat terjadi kepada kita, kapan dan di mana saja. Oleh karena itu ia mengimbau kepada seluruh pemberi kerja untuk membekali diri dengan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dari BPJAMSOSTEK.

“Ini merupakan program dari pemerintah, untuk memastikan seluruh pekerja memiliki perlindungan dari risiko kecelakaan kerja. Dengan mengikuti program ini, pekerja dapat lebih produktif karena dirinya merasa tenang dalam bekerja,” tutup Roswita

Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Jakarta Cilandak Puspitaningsih mengatakan betapa pentingnya seluruh pekerja terdaftar sebagai peserta program BPJAMSOSTEK. “Karena kita tidak pernah tahu apa yang akan terjadi dengan kita, terkadang risiko kecelakaan di dalam bekerja tidak dapat kita hindarkan,” ujar Wetty, sapaan akrab Puspitaningsih.

Menurut Wetty, untuk meningkatkan pelayanan, BPJS Ketenagakerjaan terus berupaya memperluas jaringan Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) khususnya di wilayah Jakarta Selatan. Selain itu juga selalu menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan PLKK yang ada di wilayah kerja.

“Tujuannya agar peserta BPJAMSOSTEK yang mengalami risiko mendapatkan penanganan serta perawatan terbaik. Saat ini telah ada 27 rumah sakit yang telah bekerjasama dengan BPJAMSOSTEK Jakarta Cilandak,” tutur Wetty.
(dar)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2395 seconds (0.1#10.140)