UPL Grup Indonesia Berikan Iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi 10.000 Petani di Indonesia
loading...
A
A
A
JAKARTA - PT UPL Indonesia menginisiasi Program Peduli Petani dengan menargetkan melindungi 10.000 petani di Indonesia. Program ini memberikan perlindungan sosial bagi para petani berkolaborasi dengan komunitas-komunitas petani di Tanah Air.
Program Peduli Petani dimulai dengan rangkaian kegiatan bersama 1.000 petani di GOR Bung Karno, Nganjuk, Jawa Timur, Rabu (27/7/2022). Dalam kegiatan ini telah dilaksanakan penyerahan kartu peserta secara simbolis kepada perwakilan petani Provinsi Jawa Timur.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan( BPJAMSOSTEK ) Jakarta Mangga Dua Yudi Amrinal, Direktur PT. UPL Indonesia Devendra Gangwar, Head HR - South East Asia PT UPL Indonesia James Satyo dan para petani peserta kegiatan yang diselenggarakan PT UPL Indonesia.
(Baca juga:BPJamsostek Siap Sasar Pekerja Lintas Agama)
Devendra mengatakan, Program Peduli Petani menargetkan solusi berkesinambungan dan perlindungan sosial bagi profesi petani. Dalam kesempatan ini PT UPL Indonesia bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan sosial kepada para petani di Indonesia.
Program Peduli Petani ini dimulai dari kegiatan di Nganjuk dengan peserta komunitas petani se-Jawa Timur. Tujuan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan agar dalam menjalankan pekerjaannya, para petani ini merasa aman dan terhindar dari risiko. Selain itu, dengan mengikuti program ini diharapkan bisa menciptakan kondisi pertanian yang berkelanjutan untuk mendukung ketahanan pangan.
(Baca juga:Yuks Pahami Unrealized Loss Terkait BPJamsostek)
Devendra mengaku pihaknya mendapatkan informasi terkait adanya program kerja sama perlindungan pekerja khususnya petani yang diinisiasi oleh BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jakarta Mangga Dua.“Setelah kita diskusikan di internal, ternyata kita melihat program ini sangat bagus,” kata Devendra dalam keterangan tertulisnya, Kamis (28/7/2022).
Selain karena sejalan dengan prinsip PT UPL Indonesia yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan juga sustainability, kata Devendra, juga karena tujuannya baik. Di mana para petani yang memiliki risiko sosial yang sama dengan pekerja lainnya perlu diberikan perlindungan jaminan sosial.
“Sehingga seluruh petani terlindungi dan setiap orang yang memiliki keinginan untuk bertani paham bahwa profesinya termasuk dalam profesi yang dilindungi negara dengan adanya jaminan sosial,” ujarnya.
(Baca juga:BPJamsostek Ajak Perusahaan Berdayakan Penyandang Disabilitas)
Sementara itu Kepala Kantor BPJamsostek Cabang Jakarta Mangga Dua Yudi Amrinal mengapresiasi PT UPL Indonesia atas kepedulian dan partisipasinya pada Program Peduli Petani ini.
“Seluruh petani di Indonesia dimulai dari wilayah Jawa Timur ini nantinya akan mendapatkan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang iurannya akan ditanggung oleh UPL Indonesia,” ungkapnya.
Melalui perlindungan kedua program tersebut, lanjutnya, jika ada peserta yang mengalami kecelakaan kerja, seluruh biaya pengobatan dan perawatan medis akan ditanggung oleh BPJamsostek sampai dinyatakan sembuh.
Apabila kecelakaan kerja itu mengakibatkan meninggal dunia, maka ahli warisnya akan mendapat santunan sebesar 48 kali upah yang dilaporkan. Dan jika meninggal dunia oleh sebab yang lain, ahli waris dari peserta akan mendapatkan santunan sebesar Rp42 juta.
Yudi juga menyampaikan tentang pentingnya menjadi peserta aktif BPJAMSOSTEK, sehingga ia berharap apabila masa perlindungan dari PT UPL Indonesia ini berakhir, para peserta tersebut dapat melanjutkan kepesertaannya secara mandiri dan secara sadar ikut serta melindungi diri mereka sendiri sebagai seorang petani.
Program Peduli Petani dimulai dengan rangkaian kegiatan bersama 1.000 petani di GOR Bung Karno, Nganjuk, Jawa Timur, Rabu (27/7/2022). Dalam kegiatan ini telah dilaksanakan penyerahan kartu peserta secara simbolis kepada perwakilan petani Provinsi Jawa Timur.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan( BPJAMSOSTEK ) Jakarta Mangga Dua Yudi Amrinal, Direktur PT. UPL Indonesia Devendra Gangwar, Head HR - South East Asia PT UPL Indonesia James Satyo dan para petani peserta kegiatan yang diselenggarakan PT UPL Indonesia.
(Baca juga:BPJamsostek Siap Sasar Pekerja Lintas Agama)
Devendra mengatakan, Program Peduli Petani menargetkan solusi berkesinambungan dan perlindungan sosial bagi profesi petani. Dalam kesempatan ini PT UPL Indonesia bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan sosial kepada para petani di Indonesia.
Program Peduli Petani ini dimulai dari kegiatan di Nganjuk dengan peserta komunitas petani se-Jawa Timur. Tujuan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan agar dalam menjalankan pekerjaannya, para petani ini merasa aman dan terhindar dari risiko. Selain itu, dengan mengikuti program ini diharapkan bisa menciptakan kondisi pertanian yang berkelanjutan untuk mendukung ketahanan pangan.
(Baca juga:Yuks Pahami Unrealized Loss Terkait BPJamsostek)
Devendra mengaku pihaknya mendapatkan informasi terkait adanya program kerja sama perlindungan pekerja khususnya petani yang diinisiasi oleh BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jakarta Mangga Dua.“Setelah kita diskusikan di internal, ternyata kita melihat program ini sangat bagus,” kata Devendra dalam keterangan tertulisnya, Kamis (28/7/2022).
Selain karena sejalan dengan prinsip PT UPL Indonesia yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan juga sustainability, kata Devendra, juga karena tujuannya baik. Di mana para petani yang memiliki risiko sosial yang sama dengan pekerja lainnya perlu diberikan perlindungan jaminan sosial.
“Sehingga seluruh petani terlindungi dan setiap orang yang memiliki keinginan untuk bertani paham bahwa profesinya termasuk dalam profesi yang dilindungi negara dengan adanya jaminan sosial,” ujarnya.
(Baca juga:BPJamsostek Ajak Perusahaan Berdayakan Penyandang Disabilitas)
Sementara itu Kepala Kantor BPJamsostek Cabang Jakarta Mangga Dua Yudi Amrinal mengapresiasi PT UPL Indonesia atas kepedulian dan partisipasinya pada Program Peduli Petani ini.
“Seluruh petani di Indonesia dimulai dari wilayah Jawa Timur ini nantinya akan mendapatkan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang iurannya akan ditanggung oleh UPL Indonesia,” ungkapnya.
Melalui perlindungan kedua program tersebut, lanjutnya, jika ada peserta yang mengalami kecelakaan kerja, seluruh biaya pengobatan dan perawatan medis akan ditanggung oleh BPJamsostek sampai dinyatakan sembuh.
Apabila kecelakaan kerja itu mengakibatkan meninggal dunia, maka ahli warisnya akan mendapat santunan sebesar 48 kali upah yang dilaporkan. Dan jika meninggal dunia oleh sebab yang lain, ahli waris dari peserta akan mendapatkan santunan sebesar Rp42 juta.
Yudi juga menyampaikan tentang pentingnya menjadi peserta aktif BPJAMSOSTEK, sehingga ia berharap apabila masa perlindungan dari PT UPL Indonesia ini berakhir, para peserta tersebut dapat melanjutkan kepesertaannya secara mandiri dan secara sadar ikut serta melindungi diri mereka sendiri sebagai seorang petani.
(dar)