Yuks Pahami Unrealized Loss Terkait BPJamsostek

Kamis, 04 Maret 2021 - 23:24 WIB
loading...
Yuks Pahami Unrealized...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Fenomena unrealized loss (UL) seakan menjadi momok karena berpotensi menjadi ancaman kriminalisasi, sehingga sangat menakutkan bagi perusahaan yang mengelola dana publik seperti BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek dan juga perusahaan-perusahaan sekuritas di pasar modal .

Pasalnya, kalau terjadi UL mereka bisa terancam pidana. Hal tersebut dikarenakan adanya sorotan mengenai fenomena UL yang dialami BPJamsostek yang langsung dicap sebuah kerugian mutlak, padahal tidak. ( Baca juga:Penghapusan Kode Broker Akan Menyehatkan Aktivitas Pasar Modal RI )

Menurut pengamat hukum pasar modal, Indra Safitri, siapa saja yang ingin berinvestasi disebut investor. Suatu kerugian yang belum direalisasikan, belum bisa disebut kerugian, karena memang kondisi pasar yang bisa berubah, bisa naik turun.

"Mari kita melongok UU No. 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan (OJK), UU No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar modal. Kalau dilihat kerugian tentu kita tidak bisa memisahkan dengan hukum yang mengatur investasi. Pasar itu selalu berubah, dalam hitungan jam saja pasar bisa berubah-ubah," ujar dia dalam keterangan tertulisnya, Kamis (4/3/2021).

Untuk mengurai kasus pidana di pasar modal membutuhkan waktu, dan harus diuraikan. Asetnya bagaiamana, apakah asetnya didapat dari kejahatan? Semua itu membutuhkan proses yang cukup panjang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pjs Dirut BEI Sebut...
Pjs Dirut BEI Sebut Fundamental Pasar Saham RI Masih Bagus, Ini Buktinya
Penjelasan BEI soal...
Penjelasan BEI soal MSCI Turunkan Kasta Pasar Modal RI ke Frontier Market
Tips MotionTrade: Begini...
Tips MotionTrade: Begini Mekanisme Transaksi ETF di Pasar Modal
Jasa Raharja-BPJS Ketenagakerjaan...
Jasa Raharja-BPJS Ketenagakerjaan Integrasikan Aplikasi untuk Percepat Penjaminan Korban Kecelakaan
MNC Sekuritas Dorong...
MNC Sekuritas Dorong Pertumbuhan Pasar Modal Syariah melalui Sharia Investment Week 2026
OJK Blak-blakan soal...
OJK Blak-blakan soal 4 Penyebab IHSG Ambrol Sejak Awal Tahun 2026
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
Dapot Hutagalung Dorong...
Dapot Hutagalung Dorong Persyaratan Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tidak Dipersulit
Loker Besar-Besaran...
Loker Besar-Besaran BPJS Ketenagakerjaan 2026 Resmi Dibuka Hari Ini, Penempatan Seluruh Indonesia
Rekomendasi
Timnas Indonesia Hancurkan...
Timnas Indonesia Hancurkan Oman 3-0
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
Berita Terkini
Masyarakat Diminta Tak...
Masyarakat Diminta Tak Panik Respons Kondisi Ekonomi RI, Ekonom: Jaga Optimisme Berdasar Data
Program CIMB Niaga Sustainability...
Program CIMB Niaga Sustainability Journalism Fellowship Memilih 20 Jurnalis
Purbaya Belum Percaya...
Purbaya Belum Percaya Daya Beli Mulai Lesu di Warteg: Nanti Saya Cek Lagi
LPPOM Dorong Konsep...
LPPOM Dorong Konsep Green Halal untuk Perkuat Industri Berkelanjutan
Bitget Stocks 2.0 Hadir...
Bitget Stocks 2.0 Hadir Menghubungkan Ekuitas Berbentuk Token dengan Likuiditas Nyata
LPPOM Paparkan Peluang...
LPPOM Paparkan Peluang Industri Halal Indonesia di Tokyo
Infografis
9 Poin Penegasan Rektor...
9 Poin Penegasan Rektor UGM terkait Ijazah Jokowi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved