Kuras Dana Mengendap di Daerah, Kemenkeu Bakal Rilis Aturan

Kamis, 28 Juli 2022 - 17:10 WIB
loading...
Kuras Dana Mengendap...
Banyak dana APBD yang mengendap di perbankan. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Kementerian Keuangan ( Kemenkeu ) pada tahun ini menargetkan penyelesaian regulasi terkait pengaturan transfer dana daerah yang mengacu pada kemampuan daerah masing-masing. Direktur Jendral Perimbangan Keuangan Kemenkeu Astera Primanto mengatakan langkah tersebut melihat saat ini banyak dana daerah yang sudah ditransfer justru mengendap dan belum dipakai.

Baca juga: Dana Pemda Rp200 Triliun Ngendon di Bank, Sri Mulyani: Ironis!

"Kita coba segera lakukan, ini kuncinya adalah pengendalian supaya saldo kasnya tidak terlalu besar di daerah, mudah-mudahan tahun ini bisa kita selesaikan (regulasinya)," ujar Primanto di Sentul, Kamis (28/7/2022).

Menurut Primanto, regulasi tersebut bakal diterbitkan paling lambat pada tahun ini, sebab bakal diatur melalui PMK (peraturan menteri keuangan). Pasalnnya, saat ini yang terjadi adalah pola belanja masih berpusat di akhir tahun.

"Daerah masih belum melakukan perubahan dari segi pola belanja. Kalau kita lihat dari saldo di bank itu biasanya duitnya paling tinggi Oktober. Ini nanti masih naik nih sampai Oktober. Nanti November-Desember baru turun dan itu pun masih di angka Rp100 (triliun)," kata Primanto.

Berdasarkan pola belanja tersebut perlu segera dilakukan reformasi secara struktural. Bahkan sampai Juni atau per semester I tahun ini, realisasi belanja daerah baru mencapai Rp333,04 triliun atau lebih rendah 7,7% dibanding periode yang sama tahun lalu.

"Yang bisa kita manage adalah transfer ke daerah, jadi kita sekarang sedang mencoba merumuskan regulasi sehingga transfer ke daerah bisa sesuai dengan kebutuhan," lanjut Primanto.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dana Pemerintah Rp281...
Dana Pemerintah Rp281 Triliun Dijamin Parkir di Bank BUMN hingga Desember 2026
Purbaya Buka Peluang...
Purbaya Buka Peluang Kerek Dana Transfer ke Daerah di 2027 hingga Rp90 Triliun
Belanja Pegawai Pemda...
Belanja Pegawai Pemda Maksimal 30% dari APBD, Bakal Ada Pengurangan PPPK?
Purbaya Dikabarkan Ambruk...
Purbaya Dikabarkan Ambruk Masuk Rumah Sakit, Ini Kata Kemenkeu
PPN Avtur 100% Ditanggung...
PPN Avtur 100% Ditanggung Pemerintah, Ini Aturannya
Purbaya Copot 2 Dirjen...
Purbaya Copot 2 Dirjen Kemenkeu Febrio Kacaribu dan Luky Alfirman, Ada Apa?
Membangun dari Daerah,...
Membangun dari Daerah, Menguatkan Indonesia
DPR Upayakan Formula...
DPR Upayakan Formula TKD Tetap Adil, Rasional, dan Berpihak ke Daerah
Perjuangkan Hak Daerah,...
Perjuangkan Hak Daerah, Komisi XI DPR Upayakan TKD Tak Berkurang
Rekomendasi
Prabowo Kumpulkan Menteri...
Prabowo Kumpulkan Menteri hingga Kepala Lembaga ke Istana, Ada Apa?
Madam Halimah Yacob...
Madam Halimah Yacob Membuka Harmony in Diversity Award Perdana di Jakarta
Seluruh Member NCT 127...
Seluruh Member NCT 127 Perpanjang Kontrak dengan SM Entertainment, Fans Lega
Berita Terkini
Menteri PU Jawab Isu...
Menteri PU Jawab Isu Keponakan Jadi Komisaris: Lu Bisa Buktikan, Gue Kasih Umrah
Menteri Dody Akui Mutasi...
Menteri Dody Akui Mutasi Pejabat PU, Tapi Tepis karena Bocornya Surat Perjalanan ke AS
Sering Kena Zonk & Trauma...
Sering Kena Zonk & Trauma Promo PHP Saat Belanja Online? Resep Ini Dijamin Bikin Happy
Purbaya Tepis Main-main...
Purbaya Tepis Main-main soal Tarik Ulur Dana SAL Rp400 Triliun di Bank BUMN
Mengulik Pemicu Fenomena...
Mengulik Pemicu Fenomena Financial Anxiety dan Lipstick Effect di Tengah Tekanan Ekonomi
BCA Perkuat Platform...
BCA Perkuat Platform Digital, Transaksi Nasabah Melalui Kanal Digital Tembus 99,8%
Infografis
Aturan Seragam Sekolah...
Aturan Seragam Sekolah 2026: Panduan Lengkap SD, SMP, hingga SMA/SMK
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved