Kuras Dana Mengendap di Daerah, Kemenkeu Bakal Rilis Aturan

Kamis, 28 Juli 2022 - 17:10 WIB
loading...
Kuras Dana Mengendap...
Banyak dana APBD yang mengendap di perbankan. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Kementerian Keuangan ( Kemenkeu ) pada tahun ini menargetkan penyelesaian regulasi terkait pengaturan transfer dana daerah yang mengacu pada kemampuan daerah masing-masing. Direktur Jendral Perimbangan Keuangan Kemenkeu Astera Primanto mengatakan langkah tersebut melihat saat ini banyak dana daerah yang sudah ditransfer justru mengendap dan belum dipakai.

Baca juga: Dana Pemda Rp200 Triliun Ngendon di Bank, Sri Mulyani: Ironis!

"Kita coba segera lakukan, ini kuncinya adalah pengendalian supaya saldo kasnya tidak terlalu besar di daerah, mudah-mudahan tahun ini bisa kita selesaikan (regulasinya)," ujar Primanto di Sentul, Kamis (28/7/2022).

Menurut Primanto, regulasi tersebut bakal diterbitkan paling lambat pada tahun ini, sebab bakal diatur melalui PMK (peraturan menteri keuangan). Pasalnnya, saat ini yang terjadi adalah pola belanja masih berpusat di akhir tahun.

"Daerah masih belum melakukan perubahan dari segi pola belanja. Kalau kita lihat dari saldo di bank itu biasanya duitnya paling tinggi Oktober. Ini nanti masih naik nih sampai Oktober. Nanti November-Desember baru turun dan itu pun masih di angka Rp100 (triliun)," kata Primanto.

Berdasarkan pola belanja tersebut perlu segera dilakukan reformasi secara struktural. Bahkan sampai Juni atau per semester I tahun ini, realisasi belanja daerah baru mencapai Rp333,04 triliun atau lebih rendah 7,7% dibanding periode yang sama tahun lalu.

"Yang bisa kita manage adalah transfer ke daerah, jadi kita sekarang sedang mencoba merumuskan regulasi sehingga transfer ke daerah bisa sesuai dengan kebutuhan," lanjut Primanto.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Belanja Pegawai Pemda...
Belanja Pegawai Pemda Maksimal 30% dari APBD, Bakal Ada Pengurangan PPPK?
Purbaya Dikabarkan Ambruk...
Purbaya Dikabarkan Ambruk Masuk Rumah Sakit, Ini Kata Kemenkeu
PPN Avtur 100% Ditanggung...
PPN Avtur 100% Ditanggung Pemerintah, Ini Aturannya
Purbaya Copot 2 Dirjen...
Purbaya Copot 2 Dirjen Kemenkeu Febrio Kacaribu dan Luky Alfirman, Ada Apa?
Empat Tahun Berturut-turut,...
Empat Tahun Berturut-turut, Bibit.id Raih Penghargaan Kemenkeu
Robert Marbun Jabat...
Robert Marbun Jabat Sekjen Baru Kemenkeu, Purbaya Sebut Penyegaran
Perencanaan Pembangunan...
Perencanaan Pembangunan dan Anggaran dalam Arsitektur Fiskal
Bukan Hanya Suami Dwi...
Bukan Hanya Suami Dwi Sasetyaningtyas, Kemenkeu Ungkap 44 Alumni LPDP Mangkir dari Pengabdian
Peringati Hari Pabean...
Peringati Hari Pabean Internasional 2026, Bea Cukai Komitmen Lindungi Masyarakat
Rekomendasi
KPK Sudah Tentukan Status...
KPK Sudah Tentukan Status Hukum Bupati Muara Enim Edison
Putra Tri Ramadani Cetak...
Putra Tri Ramadani Cetak Sejarah, Indonesia Rebut Emas Lead Pertama di World Climbing Series
Proyek Jet Tempur FCAS...
Proyek Jet Tempur FCAS Prancis-Jerman Gagal, Pukulan Telak bagi Macron
Berita Terkini
Harga Emas Hari Ini...
Harga Emas Hari Ini Turun Lagi Rp10 Ribu per Gram, Saatnya Beli Bunda?
Impor Energidari 41...
Impor Energidari 41 Negara, India Tak Mampu Tolak Minyak Rusia:Kami Cari yang Paling Murah!
Bos IMF Peringatkan...
Bos IMF Peringatkan Dunia Tak Akan Pernah Normal Lagi: Bersiap Hadapi Gelombang Krisis Baru
Borong Penghargaan HR...
Borong Penghargaan HR Asia 2026, Pegadaian Buktikan Diri Jadi Tempat Kerja Terbaik di Asia!
Implementasi PP TUNAS...
Implementasi PP TUNAS Harus Bisa Jaga Daya Saing Generasi Muda di Ekonomi Digital
Bank Sentral China Borong...
Bank Sentral China Borong Emas 19 Bulan Berturut-turut, Ada Apa?
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved