Belanja Pegawai Pemda Maksimal 30% dari APBD, Bakal Ada Pengurangan PPPK?

Jum'at, 08 Mei 2026 - 18:59 WIB
loading...
Belanja Pegawai Pemda...
Pemerintah Pusat memberikan pembatasan belanja pegawai pemerintah daerah maksimal 30% dari APBD, apakah bakal ada pengurangan terhadap PPPK?. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pemerintah Pusat memberikan pembatasan belanja pegawai pemerintah daerah maksimal 30% dari APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah). Hal ini tertuang dalam Pasal 146 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) akan diatur melalui Undang-Undang APBN.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini berharap pemerintah daerah tidak melakukan pengurangan terhadap PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) untuk mengimplikasikan program tersebut.

"Hari ini kami bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan menindaklanjuti UU HKPD, terutama terkait ketentuan 30 persen belanja pegawai maksimal dari APBD. Pemerintah memastikan tidak ada PHK massal terhadap PPPK," ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (8/5/2026).

Baca Juga: 30% Belanja Pegawai, Mungkinkah?

Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian menyampaikan bahwa rapat bersama Kementerian Keuangan dan Kementerian PANRB telah menghasilkan solusi yang konkret untuk meredam keresahan di daerah dan kalangan PPPK.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rencana Pemda Pungut...
Rencana Pemda Pungut Pajak Air Permukaan dari Pohon Sawit Dinilai Langgar UU
Purbaya: Presiden Prabowo...
Purbaya: Presiden Prabowo Kecewa Banyak Belanja Daerah Diselewengkan
Pemda, BUMN dan BUMD...
Pemda, BUMN dan BUMD Bisa Utang ke Pusat, Ini Kata Purbaya
Menkeu Purbaya Ogah...
Menkeu Purbaya Ogah Duduk Bareng Pemda Soal Dana Mengendap: Bukan Urusan Saya
3 Pemda yang Parkir...
3 Pemda yang Parkir Dana Terbesar di Bank, Paling Besar DKI Jakarta Rp14,68 Triliun
Purbaya Tegaskan Data...
Purbaya Tegaskan Data Dana Pemda di Bank Valid, Desak Gubernur Cek Ulang Kas Daerah
Kemendagri Sebut Transformasi...
Kemendagri Sebut Transformasi BUMD sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah
Rekrutmen PPPK Guru...
Rekrutmen PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026 Dibuka Hari Ini, Cek Link Pendaftarannya
Rekrutmen 3.053 Guru...
Rekrutmen 3.053 Guru PPPK Sekolah Rakyat Dibuka 8 Juni 2026, Lengkapi Persyaratan Ini
Rekomendasi
Ketum PSOI Pandu Sjahrir...
Ketum PSOI Pandu Sjahrir Apresiasi Dukungan Prabowo untuk Anggaran Pelatnas Multiyears
Yenny Wahid: Dukungan...
Yenny Wahid: Dukungan Prabowo untuk Pelatnas Jangka Panjang Jadi Investasi Masa Depan Olahraga
Penahanan dr Tifa: Babak...
Penahanan dr Tifa: Babak Baru atau Babak Terakhir
Berita Terkini
BPDP dan AKPY Latih...
BPDP dan AKPY Latih Petani Kotim Tingkatkan Kualitas Panen Sawit Rakyat
Rupiah Menguat Tipis...
Rupiah Menguat Tipis dalam Sepekan, Simak Prediksi Pekan Depan
Langkah Membumi 2026...
Langkah Membumi 2026 Dimulai, Hadirkan Program Sustainability yang Lebih Pop untuk Anak Muda
PENAS XVII 2026 Jadi...
PENAS XVII 2026 Jadi Magnet Investasi Agribisnis, KTNA dan FERACO Perkuat Kolaborasi Industri dan Teknologi Pangan Nasional
Industri Herbal Andalkan...
Industri Herbal Andalkan Figur Publik Perkuat Kepercayaan Konsumen
Tamaris Hidro Bidik...
Tamaris Hidro Bidik Dana Rp1 Triliun lewat Sukuk Ijarah
Infografis
10 Bendera Negara Paling...
10 Bendera Negara Paling Unik di Dunia, Ada yang Bergambar Naga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved