Survei Membuktikan! Kebijakan HET Minyak Goreng Dinilai Salah Kaprah

Senin, 01 Agustus 2022 - 19:22 WIB
loading...
Survei Membuktikan! Kebijakan HET Minyak Goreng Dinilai Salah Kaprah
Kebijakan HET akan membuat minyak goreng menjadi langka. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Ketua Tim Lembaga Penyelidikan Ekonomi Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, Eugenia Mardanugraha, menyoroti kebijakan pemerintah yang menerapkan harga eceran tertinggi (HET) dalam mengendalikan minyak goreng .



Berdasarkan survei yang dilakukan, Eugenia menemukan bahwa penerapan HET bukan menjadi opsi yang baik dipilih oleh pemerintah dalam mengendalikan atau melakukan stabilisasi harga minyak goreng.

"Jadi kalau HET diterapkan maka kelangkaan sudah pasti terjadi, itu mekanismenya pasar," ujar Eugenia dalam diskusi virtual bersama, Senin (1/8/2022).

Semisal harga keekonomian minyak goreng di pasar Rp25.000/kg, dan pemerintah menentukan HET Rp14.000/kg, maka terjadi perbedaan harga sekitar 44%. Perbedaan harga tersebut menimbulkan persentase kelangkaan mencapai 49%.

"Penelitian ini menyarankan agar kebijakan HET itu bisa dihapuskan saja, untuk menghindari kelangkaan yang sangat besar," sambungnya.

Menurutnya, kebijakan HET yang berlaku saat ini juga merupakan kebijakan yang mendistorsi pasar, karena minyak goreng dijual di bawah harga keekonomiannya. Padahal kebijakan yang baik adalah yang seminim mungkin mendistorsi pasar.



"Secara teori ekonomi kelangkaan itu bakal terjadi ketika produsen harus menjual dengan harga lebih rendah daripada harga keseimbangan pasar atau harga ke ekonomian, itu mekanisme pasar," pungkasnya.

(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2243 seconds (0.1#10.140)