Harga Tiket Masuk Pulau Komodo Rp3,75 Juta, Airlangga: Nanti Kita Evaluasi
Rabu, 03 Agustus 2022 - 16:20 WIB
loading...
Harga tiket masuk Pulau Komodo akan dievaluasi. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan pemerintah akan mengevaluasi harga tiket masuk kawasan Pulau Komodo yang mencapai Rp3,75 juta. “Nanti kita evaluasi,” tegas Airlangga di Kompleks Istana Wakil Presiden (Wapres), Rabu (3/8/2022).
Baca juga: Wisatawan Diminta Tenang Terkait Aksi Mogok Pelaku Pariwisata Labuan Bajo, Ini Kata Bupati Manggarai dan BPOLBF
Airlangga mengatakan kenaikan harga tiket masuk kawasan Pulau Komodo akan mempertimbangkan aspek konservasi dan rehabilitasi habitat Komodo.
“Dan nanti kita akan lihat lagi karena memang ada konservasi dan rehabilitasi yang dilakukan, ditambah lagi dengan adanya pembatasan jumlah (pengunjung),” tegasnya.
Saat ini, kenaikan harga tiket masuk kawasan Pulau Komodo menjadi polemik. Salah satunya dengan mogok massal pelaku wisata di Labuan Bajo, Manggarai, NTT, beberapa waktu lalu.
Diketahui, kenaikan harga tiket itu mulai berlaku 1 Agustus 2022 dengan pengelolaan jasa wisata diambil alih PT Flobamor sebagai badan usaha milik daerah (BUMD) Pemerintah Provinsi NTT.
Baca juga: Kejutan, Winamp Bangkit dari Kubur Lagi dengan Fitur Baru
“Tentu kita akan perhatikan dan akan kita bahas dengan kementerian teknis,” papar Airlangga.
Baca juga: Wisatawan Diminta Tenang Terkait Aksi Mogok Pelaku Pariwisata Labuan Bajo, Ini Kata Bupati Manggarai dan BPOLBF
Airlangga mengatakan kenaikan harga tiket masuk kawasan Pulau Komodo akan mempertimbangkan aspek konservasi dan rehabilitasi habitat Komodo.
“Dan nanti kita akan lihat lagi karena memang ada konservasi dan rehabilitasi yang dilakukan, ditambah lagi dengan adanya pembatasan jumlah (pengunjung),” tegasnya.
Saat ini, kenaikan harga tiket masuk kawasan Pulau Komodo menjadi polemik. Salah satunya dengan mogok massal pelaku wisata di Labuan Bajo, Manggarai, NTT, beberapa waktu lalu.
Diketahui, kenaikan harga tiket itu mulai berlaku 1 Agustus 2022 dengan pengelolaan jasa wisata diambil alih PT Flobamor sebagai badan usaha milik daerah (BUMD) Pemerintah Provinsi NTT.
Baca juga: Kejutan, Winamp Bangkit dari Kubur Lagi dengan Fitur Baru
“Tentu kita akan perhatikan dan akan kita bahas dengan kementerian teknis,” papar Airlangga.
(uka)
Lihat Juga :