Kemendag Restui 95 Perusahaan Pakai Merek Minyak Goreng Minyakita
Kamis, 04 Agustus 2022 - 11:03 WIB
loading...
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menunjukkan minyak goreng Minyakita. Foto/MPI/Arif Julianto
A
A
A
JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan atau Zulhas menyampaikan, hingga 1 Agustus 2022 sebanyak 95 perusahaan telah mendapatkan persetujuan penggunaan merek Minyakita dari Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Jumlah tersebut diperkirakan terus bertambah mengingat animo yang baik dari perusahaan terhadap pelaksanaan program ini minyak goreng kemasan sederhana yang dijual seharga Rp14.000 per liter itu.
Mendag optimistis Minyakita akan meningkatkan jangkauan program Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR) dan memperkuat mitra pengecer Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran atau PUJLE di seluruh wilayah Indonesia.
"Dalam satu bulan ini diharapkan program sudah menjangkau terutama wilayah Indonesia timur sehingga HET (Harga Eceran Tertinggi) minyak goreng curah di seluruh Indonesia dapat segera tercapai," ujarnya dikutip dari keterangan resmi, Kamis (4/8/2022).
Baca juga: Survei Membuktikan! Kebijakan HET Minyak Goreng Dinilai Salah Kaprah
Lebih lanjut, Zulhas membeberkan, sejauh ini program MGCR sudah tersedia di 18.024 pengecer mitra PUJLE yang tersebar di 241 kabupaten/kota di 25 provinsi dengan tanda khusus/spanduk HET.
"Pemerintah memperluas cakupan pendistribusian yang sebelumnya minyak goreng curah menjadi minyak goreng curah dan minyak goreng kemasan rakyat. Minyak Goreng Kemasan Rakyat harus menggunakan merek Minyakita dan mencantumkan HET sebesar Rp14.000 per liter," jelas politisi PAN itu.
Jumlah tersebut diperkirakan terus bertambah mengingat animo yang baik dari perusahaan terhadap pelaksanaan program ini minyak goreng kemasan sederhana yang dijual seharga Rp14.000 per liter itu.
Mendag optimistis Minyakita akan meningkatkan jangkauan program Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR) dan memperkuat mitra pengecer Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran atau PUJLE di seluruh wilayah Indonesia.
"Dalam satu bulan ini diharapkan program sudah menjangkau terutama wilayah Indonesia timur sehingga HET (Harga Eceran Tertinggi) minyak goreng curah di seluruh Indonesia dapat segera tercapai," ujarnya dikutip dari keterangan resmi, Kamis (4/8/2022).
Baca juga: Survei Membuktikan! Kebijakan HET Minyak Goreng Dinilai Salah Kaprah
Lebih lanjut, Zulhas membeberkan, sejauh ini program MGCR sudah tersedia di 18.024 pengecer mitra PUJLE yang tersebar di 241 kabupaten/kota di 25 provinsi dengan tanda khusus/spanduk HET.
"Pemerintah memperluas cakupan pendistribusian yang sebelumnya minyak goreng curah menjadi minyak goreng curah dan minyak goreng kemasan rakyat. Minyak Goreng Kemasan Rakyat harus menggunakan merek Minyakita dan mencantumkan HET sebesar Rp14.000 per liter," jelas politisi PAN itu.
Lihat Juga :