Bank Jatim tolak calon pegawai berhijab

Kamis, 20 Maret 2014 - 19:37 WIB
Bank Jatim tolak calon pegawai berhijab
Bank Jatim tolak calon pegawai berhijab
A A A
Sindonews.com - Bank Jatim mulai membuat aturan khusus dalam penerimaan calon pegawai tahun ini. Mereka memutuskan untuk menolak calon pegawai berjilbab yang ingin mendaftar sebagai pegawainya.

Fakta ini terungkap dalam Airlangga Career Fair XXII Scholarship dan Enterpreneur Expo yang diadakan Universitas Airlangga (Unair), Kamis (20/3/2014). Bank Jatim memberikan pengumuman dalam brosur, bagi calon pegawai yang ingin mendaftar sekretaris (SK) dengan kreteria wanita tidak diperkenankan memakai hijab.

"Kita hanya memfasilitasi untuk menggelar job fair. Soal aturan itu (berjilbab atau tidak) kewenangan perusahaan yang bersangkutan," kata Ketua Pusat Pembinaan Karir dan Kewirausahaan Unair, Elly Munadziroh.

Elly menuturkan, dalam airlangga Career Fair bertujuan untuk mencetak mahasiswa yang siap bekerja dan menjadi enterpreneur. Unair menargetkan, pengunjung yang datang ke pameran ini mencapai 16 ribu, dengan asumsi setiap hari sekitar 3 ribuan mahasiswa.

Sebab, acara ini akan dilaksanakan dari tanggal 20 hingga 22 Maret 2014 di Airlangga Convention Centre (ACC) Kampus Unair C, Mulyorejo Surabaya. "Target ini sama dengan tahun lalu. Harapannya sebanyak 16 ribu," papar Elly.

Dalam pameran ini, Unair menggandeng 52 perusahaan, baik dari BUMN maupun swasta. Bahkan, pihaknya juga bekerja sama dengan lembaga pemberi beasiswa bagi mahasiswa. Mereka bersedia karena tujuan utama adalah mencerdaskan bangsa.

"BUMN juga banyak, seperti Kementerian Keuangan, PLN, Bank Jatim, dan perusahaan-perusahaan lain," paparnya.

Dari jumlah pengunjung, mereka menyerbu stan-stan instansi-instansi milik negara. Karena, proses yang dilakukan menggunakan sistem online. Banyak peluang yang terbuka, karena banyak lowongan yang disediakan, mulai D3, S1, hingga S2.

Sementara, Direktur Umum (Dirut) Bank Jatim Hadi Sukrianto saat dikonfirmasi terkait ketentuan ini tidak diangkat telepon selulernya.

Kepala Bidang (Kabid) Penanganan Kasus Lembaga Bantuan Hukum (HAM) Surabaya Hosnan mengatakan, kasus larangan wanita berjilbab mendaftar sebagai calon pegawai merupakan persoalan HAM. Bank Jatim bisa dituntut, karena melakukan diskriminasi terhadap warga negara Indonesia.

"Jelas itu pelanggaran HAM. Itu bisa dituntut, itu melanggar undang- undang," katanya.

Hosnan mengaku, pihaknya akan melakukan kajian tentang informasi tersebut, jika benar terjadi maka persoalan ini bisa masuk persoalan sara. Persoalan ini bisa menjadi besar, kalau Bank Jatim tidak melakukan tindakan. "Sekarang tidak boleh melakukan diskriminasi. Itu tidak boleh," tegasnya berulang kali.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4496 seconds (0.1#10.140)