Pemerintah Restui Maskapai Naikkan Harga Tiket Pesawat

Senin, 08 Agustus 2022 - 10:18 WIB
loading...
Pemerintah Restui Maskapai...
Penumpang pesawat berjalan di selasar terminal untuk lapor diri di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (29/12/2021). FOTO/ANTARA
A A A
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengeluarkan izin kepada maskapai untuk menaikkan harga tiket pesawat . Hal itu tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 142 Tahun 2022 tentang Besaran Biaya Tambahan (Surcharge) Yang Disebabkan Adanya Fluktuasi Bahan Bakar (Fuel Surcharge) Tarif Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.

Baca Juga: Soal Harga Tiket Pesawat, Garuda Tegaskan Patuh pada Aturan

Berdasarkan aturan tersebut, Kemenhub memberikan ruang kepada maskapai untuk menaikkan biaya tambahan (surcharge) maksimal 15% dari tarif batas atas untuk pesawat jet dan 25% bagi pesawat jenis proppeller atau baling-baling. Adapun aturan tersebut berlaku mulai 4 Agustus 2022.

"Secara tertulis, imbauan ini telah kami sampaikan kepada masing-masing Direktur Utama maskapai nasional, untuk dapat diterapkan di lapangan," ujar Plt Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nur Isnin Istiartono melalui pernyataan tertulis, Senin (8/8/2022).

Dia menandaskan pengenaan biaya tambahan bersifat pilihan atau tidak mandatory bagi maskapai. Kemenhub akan mengevaluasi penerapan biaya tambahan sekurang-kurangnya setiap tiga bulan.



Pihaknya juga mengimbau agar seluruh badan usaha angkutan udara atau maskapai yang melayani rute penerbangan berjadwal dalam negeri agar menerapkan tarif penumpang yang lebih terjangkau oleh pengguna jasa penerbangan.

"Dengan memberlakukan tarif penumpang yang terjangkau, tentunya akan menjaga konektifitas antar wilayah di Indonesia dan kontinuitas pelayanan jasa transportasi udara," katanya.

(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perusahaan Singapura...
Perusahaan Singapura Bikin Indonesia Airlines, Kemenhub: Belum Kantongi Izin Terbang
Kemenhub Gelar Program...
Kemenhub Gelar Program Mudik Gratis untuk Motor, Begini Cara Daftarnya
BBN Airlines Tutup Seluruh...
BBN Airlines Tutup Seluruh Rute Penerbangan di Indonesia, Ada Apa?
Diskon Tiket Pesawat...
Diskon Tiket Pesawat 13-14%, Ada 6,6 Juta Seat Tersedia Sambut Mudik Lebaran 2025
Pengamat Penerbangan...
Pengamat Penerbangan Sebut Diskon Tiket Pesawat Tak Dorong Daya Beli, Kok Bisa?
Garuda dan Citilink...
Garuda dan Citilink Turunkan Harga Tiket Pesawat 14%, Catat Tanggal Berlakunya
Sah! Diskon Harga Tiket...
Sah! Diskon Harga Tiket Pesawat 14% Mulai Berlaku 1 Maret
Siap-siap! Harga Tiket...
Siap-siap! Harga Tiket Pesawat dan Tarif Tol Bakal Turun 2 Minggu Jelang Lebaran 2025
Ironi Bandara di Indonesia,...
Ironi Bandara di Indonesia, Dibangun Mewah dan Megah tapi Sepi Bak Kuburan
Rekomendasi
Eks Jenderal Tertinggi...
Eks Jenderal Tertinggi Ukraina: Pasal 5 NATO Itu Tak Ada, Anggotanya Tak Dilindungi dari Rusia
H-3 Lebaran, Korlantas...
H-3 Lebaran, Korlantas Polri Terapkan One Way Nasional Mulai Pagi Ini
5 Drama Korea Tayang...
5 Drama Korea Tayang April 2025, Nomor 2 Spin-Off Hospital Playlist
Berita Terkini
Beban Usaha Naik, Garuda...
Beban Usaha Naik, Garuda Indonesia Catat Rugi Rp1,15 Triliun di 2024
1 jam yang lalu
Menhub Yakini Tidak...
Menhub Yakini Tidak Ada Penumpukan di Bandara Soetta Saat Puncak Arus Mudik
1 jam yang lalu
Jelang Lebaran, IHSG...
Jelang Lebaran, IHSG Sepekan Naik 4,03 Persen
2 jam yang lalu
Menangkap Peluang di...
Menangkap Peluang di Tengah Meningkatnya Tren Reksa Dana Syariah
9 jam yang lalu
Satgas Ramadan dan Idulfitri...
Satgas Ramadan dan Idulfitri Pertamina Bikin Mudik Lancar dan Nyaman
9 jam yang lalu
Program Mudik Bersama,...
Program Mudik Bersama, Grup MIND ID Berangkatkan 2.173 Pemudik
10 jam yang lalu
Infografis
Ketakutan Resesi AS,...
Ketakutan Resesi AS, Harga Emas ke Rekor Sepanjang Masa
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved