PBNU Punya 5 Juta Bidang Tanah, BPN Siap Bantu Legalisasi

Kamis, 11 Agustus 2022 - 13:28 WIB
loading...
PBNU Punya 5 Juta Bidang...
Ketua PBNU KH. Yahya Cholil Staquf bersama Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto di acara legalisasi aset PBNU. FOTO/Istimewa
A A A
JAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Pusat untuk pelaksanaan pendaftaran tanah, serta asistensi pencegahan dan penanganan permasalahan pertanahan milik Nahdlatul Ulama (NU).

Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto menyatakan pihaknya siap membantu PBNU melakukan legalisasi aset tanah. Adapun saat ini PBNU mempunyai 6 juta bidang tanah, dari aset tersebut masih terdapat 5 juta bidang tanah yang perlu kejelasan status legalnya.

"Saya terus terang berniat membantu menyelesaikan masalah ini. Saya akan serius, dan tolong dikawal oleh Pak Sekjen (Sekretaris Jenderal). Karena kita juga menginginkan agar NU semakin besar, punya modal yang kuat melalui aset-aset ini,” ujar Menteri Hadi dalam pernyataan tertulis, Rabu (10/8/2022).

Baca Juga: PBNU Tunjuk Gudfan Jadi Plt Bendum Gantikan Mardani Maming

Mantan panglima TNI juga berjanji akan menindaklanjuti hasil kerja sama tersebut agar permasalahan segera dapat diselesaikan. Bakal dimulai dari melihat status tanahnya, serta bakal melakukan koordinasi dengan kantor pertanahan di daerah terkait.

Direktur Jenderal (Dirjen) Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana menjelaskan bahwa pihaknya akan segera menyelenggarakan pertemuan dengan pihak bagian wakaf. Nantinya, data aset tanah akan dipilah berdasarkan lokasi seperti provinsi dan kota/kabupaten.

"Apabila ternyata masuk dalam penetapan lokasi PTSL, tentu akan langsung mudah. Namun jika tidak, kita akan langsung kejar," tandasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perdana, Danantara Terbitkan...
Perdana, Danantara Terbitkan Obligasi Global Senilai USD1,5 Miliar
Rupiah Bergejolak, Saatnya...
Rupiah Bergejolak, Saatnya Lirik Aset Global?
Lesca Gadai Premier...
Lesca Gadai Premier Ubah Barang Mewah Jadi Aset Resiliensi Finansial
Catat! Biaya Ubah Sertifikat...
Catat! Biaya Ubah Sertifikat HGB Jadi Hak Milik Hanya Rp50 Ribu
Raksasa Minyak Saudi...
Raksasa Minyak Saudi Aramco Siap Jual Aset Rp616 Triliun, Terbesar dalam Sejarah
Masih Ada Lebih dari...
Masih Ada Lebih dari 50% Tanah di Sulawesi Tengah Belum Bersertifikat dan Terdaftar
AHWA dan Masa Depan...
AHWA dan Masa Depan Kepemimpinan NU
Eksekusi Hotel Sultan,...
Eksekusi Hotel Sultan, Wamensesneg: Kita Harus Tarik Aset yang Dikuasai Pihak Lain
Muktamar ke-35 NU, Syaifuloh...
Muktamar ke-35 NU, Syaifuloh Yusuf Sebut Gus Salam Layak Jadi Ketum PBNU
Rekomendasi
Test Drive Leapmotor...
Test Drive Leapmotor B10 Jakarta–Bandung: Pintar, Nyaman, tapi Ada Catatannya
Datangi Polda Metro,...
Datangi Polda Metro, Farhat Abbas Ingin Lihat Langsung Roy Suryo Pakai Rompi Tahanan
MotoGP Indonesia 2026...
MotoGP Indonesia 2026 Resmi Diluncurkan, Mandalika Siap Sambut Sorotan Dunia
Berita Terkini
PLN Lakukan Pemadaman...
PLN Lakukan Pemadaman Bergilir di Pulau Jawa, Ini Penyebabnya
Kembangkan Agroforestri,...
Kembangkan Agroforestri, MANU Perkuat Hilirisasi Hasil Hutan di Jatim
Bursa Siang Ini Merah,...
Bursa Siang Ini Merah, Ditutup Melemah 0,73% ke 6.127
Perkuat Ketahanan Energi,...
Perkuat Ketahanan Energi, Pertamina Patra Niaga Jaga Akses hingga Wilayah 3T
BI Rate Naik Sampai...
BI Rate Naik Sampai 5,75%, Siap-siap Cicilan Bank dan KPR Bengkak
Rupiah Keok Meski BI...
Rupiah Keok Meski BI Rate Naik Lagi, Dolar AS Tembus Rp17.848
Infografis
5 Madrasah Tertua di...
5 Madrasah Tertua di Indonesia, Pelopor Pendidikan Islam Modern
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved