BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Pentingnya Jaminan Sosial Bagi Pesepakbola dan Atlet Profesional

Jum'at, 12 Agustus 2022 - 12:54 WIB
loading...
BPJS Ketenagakerjaan...
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) bersama BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) kembali menggelar sebuah dialog interaktif bertajuk Pelindungan Ketenagakerjaan Pesepakbola Profesional.
A A A
JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) bersama BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) kembali menggelar sebuah dialog interaktif bertajuk “Pelindungan Ketenagakerjaan Pesepakbola Profesional”. Kegiatan tersebut melanjutkan komitmen yang sudah ditandatangani pada 2021 lalu oleh pemerintah, BPJAMSOSTEK dan pemangku kepentingan tentang mewujudkan hak perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh atlet profesional.

Hadir dalam kegiatan yang digelar di Surabaya Rabu (10/8) tersebut Haiyani Rumondang Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 mewakili Menteri Ketenagakerjaan, Direktur Kepesertaan BPJAMSOSTEK Zainudin, Legal Head Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia Jannes Silitonga, Stafsus Menaker RI Bu Dita Indah Sari, Manajer Madura United Umar Wachdin, serta perwakilan klub peserta Liga 1, 2 dan 3 di Jawa Timur.

Dalam sambutannya Haiyani Rumondang mengatakan, kegiatan ini digunakan untuk saling memberikan edukasi dan informasi kepada para pesepakbola bahwa olahragawan atau atlet juga merupakan pekerja yang berhak mendapatkan kepastian perlindungan jaminan sosialnya.

“Kegiatan hari ini adalah kegiatan yang menjadikan sebuah wadah bagi kita untuk terus menjalin komunikasi dan juga tentunya nanti BPJAMSOSTEK bisa memberikan informasi banyaknya manfaat yang akan diperoleh ketika memang dilindungi oleh program jaminan sosial ketenagakerjaan,” ucap Haiyani Rumondang.

Dirinya melanjutkan, bahwa dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) kepada pesepakbola profesional perlu dipastikan terlebih dahulu adanya hubungan kerja yang sudah dibuat dan disepakati antara pemain sepak bola dengan klub tempat atlet tersebut bekerja.

Menurut data BPJAMSOSTEK hingga Juni 2022, jumlah atlet yang sudah terlindungi ke dalam program Jamsostek adalah sebanyak 64,6 ribu atlet. Dari jumlah tersebut terdapat 5 persen atau sekitar 3 ribu pesepakbola yang sudah terdaftar, baik dari tingkat sekolah sepakbola hingga pemain sepak bola profesional Indonesia.

Zainudin dalam keterangan mengatakan, pihaknya selalu proaktif dalam menghadirkan Jamsostek karena memang itu merupakan wujud negara hadir menjamin semua profesi tanpa terkecuali.
BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Pentingnya Jaminan Sosial Bagi Pesepakbola dan Atlet Profesional


“Tahun ini BPJAMSOSTEK memfokuskan untuk melindungi pekerja-pekerja yang bekerja secara informal atau masuk dalam segmen pekerja Bukan Penerima Upah. Kawan-kawan atlet dan juga termasuk pesepakbola ini merupakan profesi yang kami fokuskan mendapatkan perlindungan,” jelas Zainudin.

Zainudin mengatakan, sudah banyak contoh atlet-atlet yang merasakan manfaat terlindungi Jamsostek, seperti pebulutangkis Anthony Sinisuka Ginting, atlet PON XX di Papua dan Asian Games di tahun 2018, serta yang terbaru para atlet, official dan volunteer Asean Para Games XI Tahun 2022 yang digelar di kota Surakarta.

“Per Juni 2022, BPJAMSOSTEK telah membayarkan manfaat senilai 6,1 miliar kepada atlet yang mengalami risiko dalam berlatih hingga bertanding, dan jumlah kasus yang terjadi sebanyak 574 kasus. Ini menunjukan bahwa risiko yang ada bagi atlet itu juga tinggi,” jelas Zainudin.

Menutup keterangannya, Zainudin mengatakan sekarang telah hadir Undang Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan, yang mana pada pasal 100 menyebutkan Olahragawan dan Pelaku Olahraga diberikan perlindungan Jaminan Sosial sesuai Sistem Jaminan Sosial Nasional. Maka penting untuk para atlet dan pelaku olahraga, termasuk para pekerja minat dan bakat (atlet usia dini) wajib dilindungi Jamsostek. Termasuk juga perlindungan di ekosistem olahraga lainnya seperti event olahraga (PON, Porprov, Porda), sarana olahraga (pekerja di stadion, arena, GOR, lapangan golf, dsb), Induk Organisasi Olahraga ( PSSI, Perbasi, PBVSI, dll), hingga Liga/Turnamen olahraga di Indonesia.

“Para pemain, pelatih hingga klub akan bisa fokus dalam meniti karir dan prestasi, untuk kemungkinan risiko yang timbul biarlah digeser ke BPJAMSOSTEK yang sesuai amanahnya memang bertugas menjamin semua pekerja termasuk atlet-atlet di seluruh Indonesia untuk tetap sejahtera,” pungkasnya.
(srf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jasa Raharja-BPJS Ketenagakerjaan...
Jasa Raharja-BPJS Ketenagakerjaan Integrasikan Aplikasi untuk Percepat Penjaminan Korban Kecelakaan
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Kembali Buka Rekrutmen Karyawan, Cek Posisi Apa Saja
Menko Cak Imin Resmi...
Menko Cak Imin Resmi Lantik Dirut BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan Periode 2026-2031
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Peduli Sumatera Salurkan Bantuan Kemanusiaan Rp3,1 Miliar
Menaker Sebut Rasa Aman...
Menaker Sebut Rasa Aman Karyawan Kunci Utama Produktivitas Kerja
Lindungi Hak PMI, May...
Lindungi Hak PMI, May God-Taiwan Teken MoU dengan Anak Usaha BPJS Ketenagakerjaan
Dapot Hutagalung Dorong...
Dapot Hutagalung Dorong Persyaratan Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tidak Dipersulit
Loker Besar-Besaran...
Loker Besar-Besaran BPJS Ketenagakerjaan 2026 Resmi Dibuka Hari Ini, Penempatan Seluruh Indonesia
Penetapan Kepemimpinan...
Penetapan Kepemimpinan Baru BPJS Ketenagakerjaan Periode 2026 - 2031
Rekomendasi
Dianggap Mampu, 76 Sekolah...
Dianggap Mampu, 76 Sekolah di Pulau Jawa Dicoret dari Daftar Penerima MBG
Glory Harimas Sihombing...
Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG
Diperiksa Kejagung 9...
Diperiksa Kejagung 9 Jam Lebih, Sony Sonjaya Bungkam
Berita Terkini
Menkeu Purbaya: Panda...
Menkeu Purbaya: Panda Bond Indonesia Dapat Dukungan Penuh Bank Sentral China
Cetak Sejarah, Hanasui...
Cetak Sejarah, Hanasui Jadi Serum Indonesia Pertama yang Diekspor ke Jepang
Lanjutkan Dedolarisasi,...
Lanjutkan Dedolarisasi, China dan Indonesia Buang Dolar Rp229,6 Triliun dalam 4 Bulan
OJK Rilis Daftar Direksi...
OJK Rilis Daftar Direksi BEI Baru, Ada 7 Direktur Terpilih
APKB Dorong Penyempurnaan...
APKB Dorong Penyempurnaan Regulasi Kawasan Berikat: Menjaga Daya Saing Industri dan Investasi
PLN EPI Tuntaskan Hot...
PLN EPI Tuntaskan Hot Tap WNTS-Pemping, Gas Natuna Siap Mengalir ke Dalam Negeri
Infografis
10 Atlet Dengan Bayaran...
10 Atlet Dengan Bayaran Tertinggi 2026: Messi Dikalahkan Petinju Canelo Alvarez
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved