Gelar APN 2022, Apkasi Ajak Perusahaan Rebut Peluang Pengadaan Barang dan di Pemda

Senin, 15 Agustus 2022 - 21:49 WIB
loading...
Gelar APN 2022, Apkasi Ajak Perusahaan Rebut Peluang Pengadaan Barang dan di Pemda
Apkasi siap menggelar pameran Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) di pemerintah bertajuk Apkasi Procurement Network (APN) 2022. Foto/IstFoto/Ist
A A A
JAKARTA - Guna mempercepat momentum pemulihan ekonomi di daerah, Asosiasi Pemerintah Kabupaten Indonesia (Apkasi) siap menggelar pameran Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) di pemerintah. Ajang bernama Apkasi Procurement Network (APN) 2022 akan berlangsung di Hall A1 JIExpo Kemayoran, Jakarta pada 24-26 Agustus 2022 mendatang.

Koordinator Wilayah Apkasi provinsi Kalimantan Tengah Halikinnor mengatakan, kegiatan APN digagas sebagai bentuk kewajiban moral untuk ikut menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia sesuai Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri, Produk UMK dan Koperasi.

“Alasan utama mengapa Apkasi harus berperan aktif dalam gerakan ini karena sebagian besar dari barang dan jasa yang dimiliki oleh para penyedia atau perusahaan barang dan jasa, selaku end user-nya adalah anggota Apkasi yaitu pemerintah kabupaten seluruh Indonesia yang berjumlah 416,” ujarnya melalui siaran pers, Senin (16/8/2022).

Menurut dia, salah satu peran Apkasi dalam penyelenggaraan PBJ pemerintah ini adalah agar bagaimana anggota Apkasi terhindar dari permasalahan hukum dalam melakukan transaksi PBJ-nya.

“Karena seperti sama-sama dimaklumi bahwa di beberapa daerah, walaupun tidak bisa kita generalisir, masih ada pengadaan barang dan jasanya bermasalah hingga berakhir di jalur hukum,” tutur Bupati Kotawaringin Timur itu.



Oleh karena itu, sambung dia, APN 2022 ini merupakan inisiatif Apkasi sebagai ajang mempertemukan end user barang/jasa dengan para penyedia barang/jasa pemerintah agar tahap perencanaan anggaran dan persiapan PBJ pemerintah dapat dilaksanakan secara baik.

Dengan kegiatan ini, pemerintah daerah (Pemda) dapat melihat secara langsung kualitas barang-barang yang ditawarkan dan tidak sebatas hanya melihat melalui e-Katalog yang disiapkan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

“Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah dapat menghindari perusahaan-perusahaan fiktif penyedia barang dan jasa,” ucapnya.

Seperti diketahui LKPP telah mengambil langkah-langkah strategis melalui perbaikan ekosistem pengadaan barang/jasa dalam rangka peningkatan produk dalam negeri, produk UKM dan Koperasi menuju Indonesia Maju melalui percepatan penayangan produk katalog nasional dan menargetkan pembentukan katalog lokal dan sektoral di lebih dari 400 instansi kementerian/lembaga/Pemda untuk menggeliatkan ekonomi daerah.

Terpisah, Direktur Eksekutif Apkasi Sarman Simanjorang menyatakan, potensi dan peluang ekonomi di sektor pengadaan barang/jasa ini cukup besar nilainya.

Pemerintah telah mengalokasikan anggaran modal pengadaan barang/jasa sebesar Rp1.481 triliun terdiri dari pemerintah pusat Rp.526 triliun, Pemda Rp535 triliun dan BUMN Rp420 triliun. Di bagian Pemda, pemerintah kabupatenlah yang paling banyak mengalokasikan untuk belanja barang/jasa.



Sarman juga menekankan pentingnya APN 2022 untuk bisa dimanfaatkan oleh perusahaan penyedia barang/jasa. Selama ini, menurut dia, perusahaan penyedia barang dan jasa dan SKPD hanya berkomunikasi melalui dunia maya, yaitu e-Katalog LKPP.

Dengan adanya penyelenggaraan APN 2022 ini miminal mereka lebih dekat mengenal produsennya dan bisa berkomunikasi secara intens terkait proses PBJ pemerintah.

Selain itu, kata Sarman, penyelenggaraan pameran ini dimaksudkan sebagai iangkah nyata salah satu peran Apkasi dalam mendorong produk unggulan daerah agar bisa masuk ke dalam daftar e-Katalog lokal.

APN 2022 yang digelar selama tiga hari juga membawa misi sebagai upaya untuk percepatan peningkatan penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN), Usaha Menengah, Kecil (UMK) dan Koperasi pada pengadaan barang/jasa khususnya di Pemda.
(ind)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1126 seconds (0.1#10.140)