Puan Maharani Minta APBN 2023 Waspada Stagflasi

Selasa, 16 Agustus 2022 - 14:45 WIB
loading...
Puan Maharani Minta...
Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Sidang Tahunan MPR/DPR RI, Selasa (16/8/2022). FOTO/Istimewa
A A A
JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Puan Maharani mengatakan bahwa pemerintah telah mengantisipasi berbagai faktor global dan nasional yang dapat memberikan tekanan kepada kemampuan keuangan negara dalam melaksanakan APBN pada tahun 2023.

"APBN 2023, perlu mengantisipasi berbagai dinamika global, konflik geopolitik, perkembangan kebijakan moneter global, stagflasi, perkembangan harga komoditas strategis, seperti minyak bumi, kerentanan produksi pangan global, dan lain sebagainya yang dapat mempengaruhi kebijakan fiskal APBN dan ketahanan APBN, khususnya yang berkaitan dengan pendapatan negara, peningkatan belanja khususnya subsidi, serta pembiayaan defisit melalui SBN," ujar Puan dalam Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022-2023 di Jakarta, Selasa (16/8/2022).



APBN 2023 ini, sebut dia, merupakan konsolidasi APBN kembali kepada defisit dibawah 3% PDB. Sehingga, ini menempatkan pemerintah untuk dapat melakukan usaha terbaik dalam mengoptimalkan penerimaan negara, pilihan prioritas belanja, dan ruang pembiayaan yang semakin terbatas.

Dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, setiap Kementerian/Lembaga(K/L) ikut berkontribusi melalui upaya, kebijakan dan program yang dapat memberikan nilai tambah ekonomi nasional. Dari sisi penerimaan negara, khususnya perpajakan, agar dapat mengoptimalkan implementasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) sehingga dapat meningkatkan tax rasio pada tingkat yang maksimal. "Pemerintah juga agar mempertajam insentif pajak yang diarahkan untuk dapat memberikan dampak pengganda yang besar dalam pemulihan ekonomi nasional," tambah Puan.

Belanja pemerintah, lanjut dia, sebagaimana telah disampaikan dalam Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF), bahwa pemerintah akan meningkatkan kualitas belanja (spending better) yang semakin baik.

"Hal ini perlu dibuktikan dengan nyata dan ditunjukan oleh setiap K/L melalui berbagai indikator yang dapat memperlihatkan bahwa program kerja yang dijalankan efektif dalam menyelesaikan urusan rakyat, efisien dalam tata kelolanya, tepat sasaran-tepat manfaat bagi rakyat dan memudahkan rakyat untuk mendapatkan manfaatnya," tegas Puan.

Dalam kondisi pemulihan sosial dan ekonomi, maka APBN 2023 juga dituntut untuk dapat berfungsi dalam menggerakan roda ekonomi, melakukan perlindungan daya beli, menyediakan perlindungan sosial, serta mengamankan produktivitas sektor pangan, sektor energi, dan memperkuat industri strategis nasional.

"APBN juga menjadi instrumen dalam melaksanakan pembangunan nasional di berbagai bidang yang tidak dapat ditunda seperti di bidang pendidikan, kesehatan, pertanian, infratruktur, pemberdayaan rakyat dan lain sebagainya," tambah Puan.

Dia mengatakan, pemerintah agar telah merumuskan program kerja untuk meningkatkan ketahanan energi nasional dan ketahanan pangan ditengah ancaman krisis global terkait energi dan pangan. Pemerintah agar telah memperhatikan pembangunan kedaulatan pangan nasional dengan meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petani.

"Dalam kebijakan transfer daerah, pemerintah agar telah mengoptimalkan implementasi Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) yang baru, sehingga Pemda memiliki kemampuan yang mumpuni dalam menjalankan pembangunan daerah dan kualitas belanja pemerintah daerah semakin meningkat. Kemajuan Daerah adalah kemajuan Indonesia," tandas Puan.

Dia menyebutkan, begitu berat dan banyaknya tugas yang akan dilaksanakan melalui instrumen APBN, oleh karena itu pemerintah agar telah menyusunnya secara cermat, efektif dan efisien. Dalam ruang fiskal yang terbatas, konsolidasi fiskal APBN 2023 kembali membatasi besaran defisit pada nilai 3% dari PDB.



Pemerintah agar telah mengantisipasi besaran defisit APBN 2023, yang dapat menyediakan ruang fiskal yang antisipatif terhadap beban kenaikan belanja pemerintah pusat khususnya akibat krisis energi, serta tetap dapat mengelola pembiayaan agar dapat memberikan ruang fiskal bagi APBN pada tahun-tahun berikutnya.

"DPR RI akan mendukung upaya terbaik Pemerintah dalam menjaga kemampuan APBN, baik melalui tata kelola alokasi APBN maupun langkah politik hukum, sehingga dapat menjalankan fungsi APBN untuk menanggulangi kemiskinan, mensejahterahkan rakyat, menyelenggarakan pemerintahan, dan/atau dalam mengantisipasi krisis ekonomi," ungkap Puan.

Dia berpesan, berbagai kesepakatan, rekomendasi, dan catatan dalam pembicaraan pendahuluan di Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF), agar telah dirumuskan pemerintah di dalam kebijakan dan program kerja pemerintah pada RAPBN Tahun 2023 dan Nota Keuangannya.

(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1290 seconds (0.1#10.140)