5 Komponen Penyusun Biaya Haji Indonesia
loading...
A
A
A
JAKARTA - Sedikitnya terdapat lima komponen penyusun biaya haji di Indonesia yang bisa diketahui. Komponen ini nantinya berupa fasilitas yang akan dipergunakan atau dinikmati oleh para jemaah haji.
Melansir dari sippn.menpan.go.id, biaya haji telah disepakati oleh pemerintah dengan jumlah rata-rata sebesar Rp39,8 juta per jemaah. Jumlah tersebut telah disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas setelah melaksanakan Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI, di Senayan, Jakarta.
Baca juga : Besok Kemenag Umumkan Biaya Haji 2022
Biaya ini belum termasuk komponen yang ada di luar Biaya Perjalanan Haji (Bipih). Komponen lain dari BPIH adalah biaya protokol kesehatan. Tahun ini disepakati biayanya senilai Rp808.618,80 per jemaah.
Komponen berikutnya dari biaya haji ini adalah biaya yang bersumber dari nilai manfaat keuangan haji yang disepakati sebesar Rp41.053.216,24 per jemaah. Jadi total BPIH tahun ini disepakati sebesar Rp81.747.844,04 per jemaah.
Berikut lima komponen penyusun biaya haji Indonesia :
1. Fasilitas Asrama Haji
Pemerintah telah menganggarkan fasilitas asrama haji dan rehab asrama haji di APBN namun tiap tahun Kemenag menganggarkan di indirect cost jemaah haji. Biaya yang dianggarkan untuk fasilitas ini diperkirakan lebih dari Rp38 miliar.
2. Pengurusan Paspor
Pengurusan paspor ini bisa memakan biaya sebesar Rp67 miliar. Menurut PP no 45 tahun 2014 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNBP Kemenkumham biaya paspor RI sebanyak 48 halaman akan dikenai Rp300 ribu ditambah biaya IT Rp55 ribu sehingga total yang harus dibayar tiap jemaah Rp355 ribu.
3. Biaya Pemondokan di Mekkah dan Madinah
Biaya ini telah ditetapkan oleh Kemenag sebesar SAR 4.800 dan pemondokan di Madinah SAR 1.200 di lapangan. Ini dialokasikan ke dalam anggaran optimalisasi dan sebesar SAR 668 yang akan dibayar oleh jemaah haji.
Baca juga : Kenaikan Biaya Haji Rp45 Juta Memberatkan Calon Jamaah
4. Biaya Penerbangan
Untuk rata-rata biaya penerbangan yang harus dibayarkan dari embarkasi ke Arab Saudi perjalanan pergi dan pulang ini sekitar Rp 27 juta lebih untuk tiap jemaah.
5. Biaya Operasional dan Konsumsi
Biaya ini termasuk untuk biaya konsumsi, keprotokolan, penyusunan jadwal dan lain lain ini telah dianggarkan oleh pemerintah sebesar Rp273 miliar yang sudah termasuk rapat koordinasi.
Sementara itu jemaah akan mendapat makan sebanyak 40 kali di Mekkah dan di Madinah sebanyak 18 kali.
Lihat Juga: Sun Life dan Bank Muamalat Berkolaborasi Rilis Perlindungan Perencanaan Ibadah Haji Khusus Nasabah
Melansir dari sippn.menpan.go.id, biaya haji telah disepakati oleh pemerintah dengan jumlah rata-rata sebesar Rp39,8 juta per jemaah. Jumlah tersebut telah disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas setelah melaksanakan Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI, di Senayan, Jakarta.
Baca juga : Besok Kemenag Umumkan Biaya Haji 2022
Biaya ini belum termasuk komponen yang ada di luar Biaya Perjalanan Haji (Bipih). Komponen lain dari BPIH adalah biaya protokol kesehatan. Tahun ini disepakati biayanya senilai Rp808.618,80 per jemaah.
Komponen berikutnya dari biaya haji ini adalah biaya yang bersumber dari nilai manfaat keuangan haji yang disepakati sebesar Rp41.053.216,24 per jemaah. Jadi total BPIH tahun ini disepakati sebesar Rp81.747.844,04 per jemaah.
Berikut lima komponen penyusun biaya haji Indonesia :
1. Fasilitas Asrama Haji
Pemerintah telah menganggarkan fasilitas asrama haji dan rehab asrama haji di APBN namun tiap tahun Kemenag menganggarkan di indirect cost jemaah haji. Biaya yang dianggarkan untuk fasilitas ini diperkirakan lebih dari Rp38 miliar.
2. Pengurusan Paspor
Pengurusan paspor ini bisa memakan biaya sebesar Rp67 miliar. Menurut PP no 45 tahun 2014 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNBP Kemenkumham biaya paspor RI sebanyak 48 halaman akan dikenai Rp300 ribu ditambah biaya IT Rp55 ribu sehingga total yang harus dibayar tiap jemaah Rp355 ribu.
3. Biaya Pemondokan di Mekkah dan Madinah
Biaya ini telah ditetapkan oleh Kemenag sebesar SAR 4.800 dan pemondokan di Madinah SAR 1.200 di lapangan. Ini dialokasikan ke dalam anggaran optimalisasi dan sebesar SAR 668 yang akan dibayar oleh jemaah haji.
Baca juga : Kenaikan Biaya Haji Rp45 Juta Memberatkan Calon Jamaah
4. Biaya Penerbangan
Untuk rata-rata biaya penerbangan yang harus dibayarkan dari embarkasi ke Arab Saudi perjalanan pergi dan pulang ini sekitar Rp 27 juta lebih untuk tiap jemaah.
5. Biaya Operasional dan Konsumsi
Biaya ini termasuk untuk biaya konsumsi, keprotokolan, penyusunan jadwal dan lain lain ini telah dianggarkan oleh pemerintah sebesar Rp273 miliar yang sudah termasuk rapat koordinasi.
Sementara itu jemaah akan mendapat makan sebanyak 40 kali di Mekkah dan di Madinah sebanyak 18 kali.
Lihat Juga: Sun Life dan Bank Muamalat Berkolaborasi Rilis Perlindungan Perencanaan Ibadah Haji Khusus Nasabah
(bim)