Luhut: Minggu Depan Presiden Umumkan Kenaikan Harga BBM Subsidi

Jum'at, 19 Agustus 2022 - 16:42 WIB
loading...
Luhut: Minggu Depan...
Presiden Jokowi kemungkinan akan mengumumkan kenaikan harga BBM subsidi pada pekan depan. Foto/Dok Antara
A A A
JAKARTA - Besarnya subsidi energi khususnya untuk Bahan Bakar Minyak (BBM) dinilai membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sinyal kenaikan harga BBM subsidi pun menguat.

Menteri Koordinator (Menko) bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) kemungkinan besar akan mengumumkan kenaikan harga BBM subsidi Pertalite dan solar pada pekan depan.

"Mungkin minggu depan presiden akan mengumumkan mengenai apa dan bagaimana mengenai kenaikan harga ini. Jadi, presiden sudah mengindikasikan tidak mungkin kita pertahankan demikian karena harga BBM kita termurah se-kawasan dan itu beban untuk APBN," kata Luhut dalam kuliah umum di Universitas Hasanudin, Jumat (19/8/2022).



Menteri asal Sumatera Utara itu pun meminta masyarakat bersiap-siap kalau nantinya pemerintah jadi menaikkan harga kedua bahan bakar tersebut. Pasalnya, subsidi BBM yang mencapai Rp502 triliun telah membebani anggaran negara.

"Bagaimanapun tidak bisa kita pertahankan (besarnya subsidi BBM) terus demikian. Itu kita harus siap-siap karena subsidi kita kemarin Rp502 triliun," tukasnya.

Mantan prajurit Kopassus itu mengakui, memutuskan kebijakan harga BBM termasuk menaikkan harga di tengah kondisi ekonomi global yang sedang tak menentu, bukan perkara mudah.

Menurut dia, keputusan menaikkan harga BBM bisa membuat inflasi melonjak, menekan daya beli masyarakat yang pada ujungnya bisa membuat pertumbuhan ekonomi lesu.



Luhut tidak menyebutkan berapa kenaikan harga yang akan ditetapkan pemerintah. Di sisi lain, pihaknya juga telah menghitung potensi kenaikan inflasi yang bisa terjadi saat harga BBM Pertalite dan solar dinaikkan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2080 seconds (0.1#10.140)