Beban APBN untuk Subsidi BBM Sangat Berat, Legislator Sarankan Ini
Selasa, 23 Agustus 2022 - 19:13 WIB
loading...
Beban APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara) 2022 untuk subsidi bahan bakar minyak (BBM) diungkapkan oleh legislator sudah sangat berat. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Beban APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara) 2022 untuk subsidi bahan bakar minyak (BBM) diungkapkan oleh legislator sudah sangat berat. Maka dari itu Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eddy Soeparno menilai pemerintah perlu mengawasi penyaluran BBM subsidi agar lebih tepat sasaran.
Baca Juga: Soal Kenaikan Harga BBM Subsidi, Jokowi: Semuanya Saya Suruh Ngitung Betul Sebelum Diputuskan
Hal itu dikatakan Eddy Soeparno merespons rencana pemerintah menyesuaikan harga BBM. Eddy berpendapat bahwa perlu kajian mendalam sebelum pemerintah memutuskan menyesuaikan harga BBM.
"Kajiannya dari aspek dampak inflasi, dampak dari perlambatan pertumbuhan ekonomi atau daya beli. Bisa saja kenaikan BBM ditanggulangi dari kelebihan atau surplus profit hasil komoditas tahun 2022 dalam bentuk subsidi yang diberikan kepada BBM," kata Eddy yang juga Sekjen PAN, Senin (22/8).
Lebih lanjut dia mengatakan, bahwa secara struktural harus dilakukan perubahan atas pola pemberiaan subsidi BBM. Dia menuturkan, tidak bisa lagi subsidi produk. "Harus subsidi kepada mereka yang berhak menerimanya," imbuhnya.
Selain itu, Eddy Soeparno pun mendorong pemerintah merevisi Perpres 191 Tahun 2014. Bagaimana tata cara penyediaan, pendistribusian dan harga eceran BBM, termasuk mengatur jenis kendaraan apa saja yang dapat dan boleh menggunakan BBM bersubsidi diatur dalam Perpres tersebut.
Kemudian, pengawasan terhadap penyaluran BBM bersubsidi harus ketat. BBM bersubsidi hanya untuk masyarakat yang benar-benar berhak. Baca Juga: Segini Nih Harga BBM Pertamax dan Pertalite Sebenarnya Tanpa Subsidi
Baca Juga: Soal Kenaikan Harga BBM Subsidi, Jokowi: Semuanya Saya Suruh Ngitung Betul Sebelum Diputuskan
Hal itu dikatakan Eddy Soeparno merespons rencana pemerintah menyesuaikan harga BBM. Eddy berpendapat bahwa perlu kajian mendalam sebelum pemerintah memutuskan menyesuaikan harga BBM.
"Kajiannya dari aspek dampak inflasi, dampak dari perlambatan pertumbuhan ekonomi atau daya beli. Bisa saja kenaikan BBM ditanggulangi dari kelebihan atau surplus profit hasil komoditas tahun 2022 dalam bentuk subsidi yang diberikan kepada BBM," kata Eddy yang juga Sekjen PAN, Senin (22/8).
Lebih lanjut dia mengatakan, bahwa secara struktural harus dilakukan perubahan atas pola pemberiaan subsidi BBM. Dia menuturkan, tidak bisa lagi subsidi produk. "Harus subsidi kepada mereka yang berhak menerimanya," imbuhnya.
Selain itu, Eddy Soeparno pun mendorong pemerintah merevisi Perpres 191 Tahun 2014. Bagaimana tata cara penyediaan, pendistribusian dan harga eceran BBM, termasuk mengatur jenis kendaraan apa saja yang dapat dan boleh menggunakan BBM bersubsidi diatur dalam Perpres tersebut.
Kemudian, pengawasan terhadap penyaluran BBM bersubsidi harus ketat. BBM bersubsidi hanya untuk masyarakat yang benar-benar berhak. Baca Juga: Segini Nih Harga BBM Pertamax dan Pertalite Sebenarnya Tanpa Subsidi
Lihat Juga :