Ditopang Layanan Keimigrasian, Kemenkumham Catat PNBP 2,2 Triliun di Semester I/2022

Rabu, 24 Agustus 2022 - 07:32 WIB
loading...
Ditopang Layanan Keimigrasian,...
Kemenkumham menyumbang PNBP sebesar Rp2,2 triliun selama semester I/2022. Foto/ kemenkumham.go.id
A A A
JAKARTA - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyumbang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp2,2 triliun selama semester I/2022.

Capaian tersebut naik 44,5% secara tahunan (year-on-year/yoy) dari Rp1,6 triliun di tahun lalu atau 59,1% dari target sebesar Rp3,8 triliun.

Tetapi bila dihitung hingga Agustus, capaian PNBP Kumham bahkan mencapai Rp2,4 triliun atau 64,11% dari target yang sudah ditentukan.

Sekretaris Jenderal Kemenkumham Andap Budhi Revianto mengatakan, sebagian besar PNBP Kemenkumham didapat dari layanan publik yaitu layanan keimigrasian, administrasi hukum umum, dan kekayaan intelektual.

“Mayoritas pemasukan PNBP Kemenkumham bersumber dari layanan publik, layanan pendidikan, serta sewa tanah dan gedung," paparnya melalui keterangan tertulis, Rabu (24/8/2022).



Dari layanan keimigrasian, unit penjaga pintu gerbang negara di enam bulan pertama ini berhasil mencatat pendapatan sebesar Rp1.521.565.998.201.

“Untuk diketahui, layanan kemigrasian hingga 5 Agustus 2022 sudah meraih Rp2.130.965.892.751 atau 106,55% dari target,” terang dia.

Berarti PNBP dari keimigrasian adalah 71,40% dari total realisasi PNBP per 5 Agustus 2022, atau 76,08% dari target PNBP tahun 2022 yang sebesar Rp2.000.000.000.000.

“Jika melihat data saat ini, layanan keimigrasian malah sudah berhasil melampaui target PNBP tahun ini,” ungkapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1993 seconds (0.1#10.140)