BUMN Bakal Kuasai dan Tentukan Harga Minyak Goreng di 2026, Begini Strateginya

Rabu, 24 Agustus 2022 - 11:43 WIB
loading...
BUMN Bakal Kuasai dan Tentukan Harga Minyak Goreng di 2026, Begini Strateginya
Kementerian BUMN mendorong agar perusahaan pelat merah mampu menjadi produsen minyak goreng yang menguasai pasar dalam negeri. Foto/Dok Antara
A A A
JAKARTA - Kementerian BUMN mendorong agar perusahaan pelat merah mampu menjadi produsen minyak goreng yang menguasai pasar dalam negeri. Target ini akan direalisasikan hingga tahun 2026 mendatang.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menilai, dengan penguasaan pasar minyak goreng, perusahaan negara akan mampu menentukan harga komoditas pokok tersebut.

"2026 minyak goreng akan dikuasai BUMN dan BUMN juga jadi penentu harga," kata Arya saat ditemui wartawan di Kementerian BUMN, dikutip Rabu (24/8/2022).



Sebagai tahap awal, pemerintah melalui Holding Perkebunan Nusantara atau PTPN III telah membentuk Palm Co, satu subholding yang berfokus pada pengelolaan kelapa sawit secara nasional.

Melalui Subholding Palm Co, PTPN III mengintegrasikan industri hulu ke hilir kelapa sawit yang dimiliki perseroan. Proses ini menjadikan perusahaan sebagai perkebunan kelapa sawit terbesar di dunia dengan target luas areal sebesar 706.000 hektare pada 2026.



Tak hanya itu, Palm Co mampu menghasilkan1,8 juta ton olein per tahun dan 433.000 ton biodiesel per tahun. Olein yang dihasilkan diharapkan akan memenuhi kurang lebih 30% dari konsumsi minyak goreng domestik.

"Kita sekarang sudah bikin subholding Palm Co, kan kita mau ekspansi pabrik dan sebagainya. Kita ingin 2026 minyak goreng sudah dipasok BUMN, sehingga harga bisa dipasok BUMN," tandas Arya.
(ind)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1609 seconds (0.1#10.140)