Dorong Pemulihan Ekonomi, BPJS Ketenagakerjaan Berikan Pelatihan dan Pemberdayaan kepada Eks Peserta
Sabtu, 27 Agustus 2022 - 09:06 WIB
loading...
A
A
A
“Terkait dengan pemberdayaan yang dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan ini seiring juga dengan program pemerintah daerah dan arahan dari Bapak Presiden pastinya. UMKM harus diperkuat karena menurut salah satu thesis di Kabupaten Banyuwangi, perekonomian dapat tumbuh dengan cepat karena UMKMnya tumbuh,” ucap Ipuk.
Ipuk menyatakan, dirinya mewakili Pemda Banyuwangi siap bersinergi untuk memaksimalkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh pekerja yang ada di Kabupaten Banyuwangi.
Menurut data BPJamsostek, dari bulan Agustus tahun lalu sampai dengan bulan Juli 2022 total pembayaran manfaat kepada peserta untuk seluruh program BPJamsostek di Banyuwangi senilai Rp146 miliar dengan jumlah klaim sebanyak 12 ribu kasus. Pada periode yang sama, manfaat maksimal beasiswa pendidikan anak yang diberikan senilai Rp645 juta kepada 182 anak yang berhak.
Menutup kegiatan tersebut, Anggoro menyebutkan jumlah tenaga kerja di Banyuwangi yang sudah terlindungi BPJamsostek per Agustus 2022 sebanyak 123 ribu tenaga kerja atau sekitar 19%, di mana masih ada sekitar 524 ribu lagi tenaga kerja yang belum terlindungi.
“Kami mengajak kepada seluruh pekerja, apapun pekerjaannya baik Nelayan, Petani, Pedagang, Pekerja Transportasi dan juga kepada pemberi kerja untuk memastikan dirinya terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan, karena ini merupakan tugas kita bersama untuk mengajak mereka menjadi peserta, agar jika terjadi sesuatu mereka tetap ada perlindungannya, sehingga berujung kepada masyarakat Banyuwangi yang produktif dan sejahtera,” pungkas Anggoro.
Ipuk menyatakan, dirinya mewakili Pemda Banyuwangi siap bersinergi untuk memaksimalkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh pekerja yang ada di Kabupaten Banyuwangi.
Menurut data BPJamsostek, dari bulan Agustus tahun lalu sampai dengan bulan Juli 2022 total pembayaran manfaat kepada peserta untuk seluruh program BPJamsostek di Banyuwangi senilai Rp146 miliar dengan jumlah klaim sebanyak 12 ribu kasus. Pada periode yang sama, manfaat maksimal beasiswa pendidikan anak yang diberikan senilai Rp645 juta kepada 182 anak yang berhak.
Menutup kegiatan tersebut, Anggoro menyebutkan jumlah tenaga kerja di Banyuwangi yang sudah terlindungi BPJamsostek per Agustus 2022 sebanyak 123 ribu tenaga kerja atau sekitar 19%, di mana masih ada sekitar 524 ribu lagi tenaga kerja yang belum terlindungi.
“Kami mengajak kepada seluruh pekerja, apapun pekerjaannya baik Nelayan, Petani, Pedagang, Pekerja Transportasi dan juga kepada pemberi kerja untuk memastikan dirinya terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan, karena ini merupakan tugas kita bersama untuk mengajak mereka menjadi peserta, agar jika terjadi sesuatu mereka tetap ada perlindungannya, sehingga berujung kepada masyarakat Banyuwangi yang produktif dan sejahtera,” pungkas Anggoro.
(ars)
Lihat Juga :