Demi Stabilitas APBN, Dua Rektor Usulkan Pengalihan dan Penataan Ulang Penerima Subsidi BBM
Senin, 29 Agustus 2022 - 15:09 WIB
loading...
Harga BBM subsidi harus dinaikkan untuk menjaga stabilitas APBN. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah diminta menaikkan harga BBM subsidi untuk menjaga stabilitas APBN yang kini terbebani tingginya subsidi akibat gejolak harga migas dunia. Namun kebijakan ini harus berdasarkan kalkulasi yang tepat dan valid; berapa sejatinya persentase kenaikan harga BBM dan gas yang cukup bisa diterima.
Baca juga: Jokowi Siapkan Strategi Atasi Dampak Kenaikan Harga BBM Subsidi
Solusi ini disampaikan Rektor Institut Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan (ITB-AD) Dr. Mukhaer Pakkana agar pemerintah bisa mengambil langkah yang tepat menghadapi kemungkinan defisit APBN yang terlalu jauh dari batas normal menurut undang-undang, yaitu 3%.
“Kenaikan harga BBM menjadi solusi. Tentu harus dilakukan berdasarkan kalkulasi persentase kenaikan harga yang tepat dan valid dalam satu dua hari ini, berikut simulasi implikasi serta dampak ekonomi dan sosial lainnya,” ujar Mukhaer Pakkana di Jakarta, Senin (29/8/2022).
Sebelumnya, solusi kenaikan harga BBM subsidi juga disampaikan Rektor Universitas Indonesia Prof. Ari Kuncoro. Berbicara dalam sebuah webinar “Kenaikan Harga BBM, Apakah Suatu Keharusan” di Jakarta. Prof. Ari mengatakan subsidi BBM harus dikurangi sampai pada level ketika dampaknya tidak terlalu drastis.
“Kita berada pada situasi trade-off antara pertumbuhan dan ketahanan anggaran. Pertanyaannya subsidi BBM harus dikurangi sampai berapa sehingga dampaknya tidak terlalu drastis pada sektor-sektor yang berbasis mobilitas sehingga pertumbuhan ekonomi tidak tergerus terlalu banyak,” papar Ari Kuncoro.
Baca juga: Jokowi Siapkan Strategi Atasi Dampak Kenaikan Harga BBM Subsidi
Solusi ini disampaikan Rektor Institut Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan (ITB-AD) Dr. Mukhaer Pakkana agar pemerintah bisa mengambil langkah yang tepat menghadapi kemungkinan defisit APBN yang terlalu jauh dari batas normal menurut undang-undang, yaitu 3%.
“Kenaikan harga BBM menjadi solusi. Tentu harus dilakukan berdasarkan kalkulasi persentase kenaikan harga yang tepat dan valid dalam satu dua hari ini, berikut simulasi implikasi serta dampak ekonomi dan sosial lainnya,” ujar Mukhaer Pakkana di Jakarta, Senin (29/8/2022).
Sebelumnya, solusi kenaikan harga BBM subsidi juga disampaikan Rektor Universitas Indonesia Prof. Ari Kuncoro. Berbicara dalam sebuah webinar “Kenaikan Harga BBM, Apakah Suatu Keharusan” di Jakarta. Prof. Ari mengatakan subsidi BBM harus dikurangi sampai pada level ketika dampaknya tidak terlalu drastis.
“Kita berada pada situasi trade-off antara pertumbuhan dan ketahanan anggaran. Pertanyaannya subsidi BBM harus dikurangi sampai berapa sehingga dampaknya tidak terlalu drastis pada sektor-sektor yang berbasis mobilitas sehingga pertumbuhan ekonomi tidak tergerus terlalu banyak,” papar Ari Kuncoro.
Lihat Juga :