Iuran BPJS Kesehatan Resmi Naik Hari Ini, Pindah Kelas Akan Difasilitasi

Rabu, 01 Juli 2020 - 14:17 WIB
loading...
Iuran BPJS Kesehatan...
BPJS Kesehatan akan memfasilitasi penyesuaian atau pindah kelas sesuai dengan kemampuannya apabila peserta merasa tidak mampu membayar dengan skema iuran yang baru. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pemerintah secara resmi telah memberlakukan kenaikan iuran BPJS Kesehatan bagi peserta mandiri atau Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU). Kenaikan iuran itu didasarkan Peraturan Presiden (PP) Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 82 tahun 2018 soal Jaminan Kesehatan, yang besaran kenaikannya bervariasi.

(Baca Juga: 2,3 Juta Peserta BPJS Kesehatan Berpotensi Turun Kelas Imbas Kenaikan Iuran )

Hal ini sesuai dengan amanah Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020 yang mengatur mengenai penyesuaian besaran iuran peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), Per 1 Juli 2020. Iuran JKN-KIS bagi peserta PBPU dan BP disesuaikan menjadi Rp150.000 untuk kelas 1, Rp 100.000 untuk kelas 2, dan Rp 42.000 untuk kelas 3.

Namun khusus kelas 3, di tahun 2020 ini, peserta hanya membayar sebesar Rp 25.500,-, sisanya sebesar 16.500,- dibiayai oleh Pemerintah. Kepala Humas BPJS Kesehatan, M. Iqbal Anas Ma’ruf mengatakan, akan memfasilitasi para peserta yang ingin pindah naik kelas.

"Ini wujud perhatian dan kepedulian pemerintah terhadap kondisi finansial masyarakat, sehingga pemerintah menetapkan kebijakan khusus untuk peserta PBPU dan BP kelas 3. Kita harus pahami, bahwa dalam kondisi pandemi seperti ini risiko sakit akan semakin memperburuk kondisi ekonomi masyarakat. Pemerintah berusaha memastikan peserta tetap dalam kondisi aktif,” jelas Iqbal di Jakarta, Rabu (1/7/2020).

(Baca Juga: Tunggakan BPJS Kesehatan ke Rumah Sakit Capai Rp6,5 Triliun )

Iqbal menghimbau, masyarakat diharapkan dapat memastikan memiliki perlindungan sosial termasuk jaminan kesehatan, memastikan status kepesertaan aktif, sehingga apabila terjadi kondisi sakit dapat terlindungi baik dari sisi pelayanan kesehatan maupun pembiayaannya. Pada prinsipnya, Pemerintah ingin pelayanan kesehatan kepada peserta JKN-KIS tidak terhambat, terutama memperhatikan kondisi sosial ekonomi saat ini di tengah pandemi Covid-19.

“Untuk peserta kelas 1 dan kelas 2, apabila peserta merasa tidak mampu membayar dengan skema iuran yang baru, BPJS Kesehatan akan memfasilitasi penyesuaian atau pindah kelas sesuai dengan kemampuannya,” katanya

Pada tahun ini, Iqbal menerangkan BPJS Kesehatan juga terus berupaya untuk melakukan perbaikan dan peningkatan layanan yang berfokus kepada peserta. Berbagai upaya telah dilakukan untuk memenuhi kebutuhan para peserta.

“Peningkatan kualitas layanan dan kepuasan peserta senantiasa menjadi fokus kami dalam melakukan perbaikan dari tahun ke tahun. Oleh karena itu, pada awal tahun 2020, kami telah merencanakan poin-poin yang akan kami tingkatkan dari sisi layanan melalui 10 komitmen perbaikan layanan, mulai dari layanan di Kantor BPJS Kesehatan sampai dengan layanan di fasilitas kesehatan,” jelasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dirut BPJS Kesehatan...
Dirut BPJS Kesehatan Dorong Generasi Muda Cegah DM dan Hipertensi melalui Fun Run 2026
BPJS Kesehatan dan Kemenimipas...
BPJS Kesehatan dan Kemenimipas Perkuat Perlindungan JKN bagi Warga Binaan
Posko Mudik BPJS Kesehatan...
Posko Mudik BPJS Kesehatan Bikin Pulang Kampung Aman dan Nyaman
Menko Cak Imin Resmi...
Menko Cak Imin Resmi Lantik Dirut BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan Periode 2026-2031
Profil Prihati Pujowaskito,...
Profil Prihati Pujowaskito, Eks Dokter Kopassus Jadi Dirut BPJS Kesehatan
Mayjen TNI (Purn) Prihati...
Mayjen TNI (Purn) Prihati Pujowaskito Didapuk Jadi Dirut BPJS Kesehatan, Ini Susunan Direksi Terbaru
BPJS Kesehatan Pastikan...
BPJS Kesehatan Pastikan Layanan Peserta Tanpa Diskriminasi
BPJS Kesehatan Buka...
BPJS Kesehatan Buka Lowongan Kerja PATT 2026, Pendidikan Minimal D3 Semua Jurusan
Jemaah asal Tuban Bagikan...
Jemaah asal Tuban Bagikan Pentingnya JKN untuk Perjalanan Ibadah Haji yang Tenang
Rekomendasi
Aturan Perjalanan Piala...
Aturan Perjalanan Piala Dunia 2026 Dinilai Tak Adil, Iran Ngadu ke FIFA
Seskab Teddy Bertemu...
Seskab Teddy Bertemu Kepala BNN Komjen Suyudi, Ada Apa?
Perkuat Nasionalisme,...
Perkuat Nasionalisme, TNI Gelar Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026 di 1.500 Lokasi
Berita Terkini
Trump Klaim Kesepakatan...
Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Selamatkan Dunia dari Bencana Ekonomi
Diskon Tarif Transportasi...
Diskon Tarif Transportasi hingga 30% Kembali Menyapa selama Periode Libur Sekolah 2026
Dorong Ekonomi Hijau,...
Dorong Ekonomi Hijau, Kapal Api Group Rehabilitasi Mangrove di Semarang
Ini Daftar PLTU Terdampak...
Ini Daftar PLTU Terdampak Krisis Pasokan Batu Bara di Pulau Jawa
Dorong Kesejahteraan...
Dorong Kesejahteraan Petani, Inovasi Fungisida Syngenta Hadir di Jember
Lewat Platform Digital...
Lewat Platform Digital Elevate, SIG Perkuat Pengelolaan SDM dan Budaya Inovasi
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved