Pinjam di Pegadaian Bunganya Nol Persen, Cek Syaratnya

Senin, 27 April 2020 - 12:46 WIB
loading...
Pinjam di Pegadaian...
PT Pegadaian Persero meluncurkan program-program baru bertajuk Gadai Peduli untuk meringankan beban nasabah yang khusus diperuntukkan pengguna produk Gadai Konvensional maupun Syariah. Foto : Okezone/Doc
A A A
MAKASSAR - PT Pegadaian Persero meluncurkan program-program baru bertajuk Gadai Peduli untuk meringankan beban nasabah yang khusus diperuntukkan pengguna produk Gadai Konvensional maupun Syariah. Program ini dihadirkan sebagai wujud kepedulian atas dampak pandemi covid-19 yang terjadi di tengah masyarakat.

Direktur Utama Pegadaian, Kuswiyoto menjelaskan, program Gadai Peduli memberikan bunga nol persen bagi nasabah, yang menyasar sebanyak 5 juta nasabah gadai, dimana 3,5 juta nasabah dari eksisting dan 1,5 juta diharapkan dari tambahan nasabah selama bebas bunga diterapkan.

Program ini hanya berlaku untuk nasabah yang memiliki pinjaman kurang dari Rp1 juta. Sementara, masa berlaku efektif dimulai 1 Mei 2020 dan berakhir 31 Juli 2020

"Kami berkomitmen terus memberikan berbagai kemudahan bagi nasabah, terlebih lagi pada situasi yang sulit saat ini di tengah wabah Covid 19,”ujarnya, kemarin.

Dikatakannya, persyaratan program nol persen bunga ini adalah dalam satu KK (Kartu Keluarga) tidak boleh lebih dari satu nasabah penerima, untuk pembuktiannya nasabah tidak perlu membawa Kartu Keluarga saat menggadai, karena otomatis, asal pinjaman kurang dari Rp1 juta, akan di cek oleh sistem.

Kuswinyoto menjelaskan, Program Gadai Peduli yang kedua, yakni penundaan jatuh tempo lelang yang selama ini 15 hari, akan ditambah menjadi 30 hari, jadi ada tambahan 15 hari relaksasi. Program ini diterapkan kepada semua nasabah tanpa kecuali, dimaksudkan memberikan kesempatan mengumpulkan dana kepada nasabah untuk bisa melunasi, batas akhir waktu program akan ditetapkan kemudian.

“Kami berharap, dengan program-program Gadai Peduli tersebut diatas, bisa mengurangi beban ekonomi nasabah yang mungkin terdampak Covid 19,”pungkasnya. ’
(sri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1762 seconds (0.1#10.140)