Kemenhub Serahkan Konsesi Pelabuhan Balikpapan ke Swasta Selama 54 Tahun

Selasa, 30 Agustus 2022 - 22:09 WIB
loading...
Kemenhub Serahkan Konsesi...
Ilustrasi pelabuhan. FOTO/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pelabuhan Balikpapan di Kalimantan Timur akan menjadi salah satu pelabuhan penyangga logistik utama bagi pembangunan Ibukota Negara Baru atau IKN Nusantara.

Oleh karena itu Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan kepelabuhanan di wilayah tersebut salah satunya dengan pemberian hak konsesi kepada Badan Usaha Pelabuhan (BUP).

Penandatanganan Konsesi Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas I Balikpapan dengan PT Lestari Samudra Sakti Tentang Penyediaan dan/atau Pelayanan Jasa Kepelabuhanan Di Terminal Lestari Samudra Sakti di Pelabuhan Balikpapan dilaksanakan di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Selasa (30/8).



Penandatanganan ini dilaksanakan oleh Kepala Kantor KSOP Kelas I Balikpapan M. Takwim Masuku dengan Direktur PT. Lestari Samudera Sakti Thio Wiwiek Sulisto disaksikan oleh Para Pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.

Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Arif Toha mengatakan perjanjian konsesi ini juga menjadi dasar dalam memberikan kepastian hukum atas kegiatan pengusahaan jasa kepelabuhanan yang dilakukan oleh Badan Usaha Pelabuhan (BUP) seperti PT Lestari Samudra Sakti.

"Pemerintah berharap dengan ditandatanganinya konsesi antara KSOP Kelas I Balikpapan Dengan PT Lestari Samudra Sakti pada hari ini dapat meningkatkan pengembangan infrastruktur pelabuhan serta mampu menggerakkan perekonomian masyarakat di Provinsi Kalimantan Timur," ujar Arif dalam keterangan pers, Selasa (30/8/2022).

Dengan adanya kepastian hukum dalam melaksanakan kegiatan kepelabuhan, Arif berharap akan terjadi peningkatan pelayanan di bidang transportasi khususnya transportasi laut serta dapat meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak dari sektor Kementerian Perhubungan khususnya di bidang kepelabuhanan.

Dia mengungkapkan, pada perjanjian konsesi ini disepakati mengenai pemberian hak kepada BUP PT. Lestari Samudera Sakti untuk melaksanakan kegiatan pengusahaan pelabuhan yang meliputi lahan Terminal Lestari Samudra Sakti, Fasilitas Pelabuhan, serta Fasilitas Penunjang dengan luas sebesar 39,163 meter persegi dengan jangka waktu konsesi selama 54 tahun.

"Penandatanganan Perjanjian Konsesi tentang Penyediaan dan Pelayanan Jasa Kepelabuhanan Di Terminal PT Lestari Samudra Sakti Balikpapan juga sebagai bukti nyata Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut untuk terus mengembangkan infrastruktur di bidang Kepelabuhanan khususnya dalam mendukung pembangunan Ibukota Negara Baru atau IKN Nusantara di Provinsi Kalimantan Timur," pungkasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1861 seconds (0.1#10.140)