BPOM Temukan 5.000 Produk Ilegal dalam Dua Pekan

Kamis, 12 Juni 2014 - 16:18 WIB
BPOM Temukan 5.000 Produk Ilegal dalam Dua Pekan
BPOM Temukan 5.000 Produk Ilegal dalam Dua Pekan
A A A
JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 5.000 kemasan produk ilegal dalam dua pekan. Temuan ini berdasarkan data 11 Juni 2014 melalui 520 sarana distribusi yang dicurigai di seluruh Indonesia.

"Dua pekan ini lebih dari 5.000 kemasan produk ilegal," kata Kepala BPOM, Roy Sparingga di Kantornya, Jakarta, Kamis (12/6/2014).

Temuan di 20 provinsi tersebut paling besar terdapat di wilayah DKI Jakarta. Adapun jenis produknya yakni cokelat, makanan ringan dan minuman beraneka rasa.

Tindak lanjut dari hasil temuan ini, yakni pihaknya melakukan pembinaan dan penegakan hukum hingga sanksi administrai bagi pemilik produk ilegal tersebut.

"Kami ingin temuannya berkualitas, kita kerja sama dengan kepolisian dan kejaksaan. Putusan pengadilan tidak memberikan efek jera. Kita punya 449 orang penyidik," jelasnya.

Untuk tahun lalu, sebagian produk ilegal berasal dari Malaysia dan Thailand. Sebagai informasi, BPOM terus melakukan tindak upaya penanganan masalah produk ilegal dan bahan makanan yang berbahaya serta kedaluwarsa.

Langkah tersebut ditempuh seiring dengan menjelang Ramadan nanti yang biasanya distributor sering melakukan aksi cuci gudang.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5805 seconds (0.1#10.140)