Soal Kenaikan Harga BBM Pertalite, Jokowi: Tinggal Kita Putuskan
Sabtu, 03 September 2022 - 12:23 WIB
loading...
A
A
A
Setiap KPM akan mendapat bantuan dana sebesar Rp 150 ribu selama empat kali atau secara total Rp 600 ribu. Penyaluran dilakukan oleh Kementerian Sosial selama dua kali, masing-masing Rp 300 ribu untuk sekali pencairan. Pencairan dilakukan melalui kantor pos di seluruh Indonesia. Kedua, subsidi bantuan upah kepada 16 juta pekerja dengan anggaran Rp 9,6 triliun. Pekerja yang berhak menerima, yaitu yang memiliki gaji maksimum Rp 3,5 juta per bulan dengan besaran Rp 600 ribu sekali pencairan.
Baca Juga: Ngeri, Rusia Matikan Aliran Gas Nord Stream I ke Eropa Tanpa Batas Waktu
Ketiga, berbagai bantuan melalui anggaran daerah dengan memangkas 2% dari dana transfer umum (DTU) dengan total Rp 2,17 triliun. Dana tersebut kemudian digunakan untuk memberikan subsidi kepada masyarakat atas biaya transportasi angkutan umum, ojek, memberi bantuan kepada nelayan hingga tambahan perlindungan sosial. Presiden Jokowi telah memulai penyaluran BLT pada 31 Agustus di Jayapura dan hari ini di Bandar Lampung.
Baca Juga: Ngeri, Rusia Matikan Aliran Gas Nord Stream I ke Eropa Tanpa Batas Waktu
Ketiga, berbagai bantuan melalui anggaran daerah dengan memangkas 2% dari dana transfer umum (DTU) dengan total Rp 2,17 triliun. Dana tersebut kemudian digunakan untuk memberikan subsidi kepada masyarakat atas biaya transportasi angkutan umum, ojek, memberi bantuan kepada nelayan hingga tambahan perlindungan sosial. Presiden Jokowi telah memulai penyaluran BLT pada 31 Agustus di Jayapura dan hari ini di Bandar Lampung.
(nng)
Lihat Juga :