Harga BBM Naik, Tarif Bus Jawa-Sumatera Bakal Lebih Mahal 35%
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ketua Umum Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) Kurnia Lesani Adnan memastikan tarif angkutan darat untuk angkutan bus jarak jauh bakal naik hingga 35%. Hal ini seiring dengan naiknya harga bahan bakar minyak (BBM).
Dia menjelaskan, selama ini kenaikan tarif BBM telah diantisipasi anggotanya dengan memaksimalkan armada yang ada. Pengumuman kenaikan tarif BBM hari ini menjadi pemicu bagi para pengusaha angkutan otobus untuk menaikkan tarif.
"Kami dalam tiga bulan terakhir saja sudah sangat bertahan dengan kenaikan harga sparepart bus. Kami belum berani menaikkan karena belum ada trigger, nah dengan begini setidaknya sudah jelas, kami akan menjaga biaya operasi di persentase tarif tiket dengan kenaikan 25-35 persen," kata Kurnia yang juga pengurus DPP Organda kepada MNC Portal Indonesia, Sabtu (3/92022).
Dia merinci, untuk bus jarak jauh bakal terjadi kenaikan maksimal 35 persen. Sedangkan untuk jarak dekat, kenaikan hingga 25 persen.
"Misalnya dari Blitar ke Riau naik bus jarak jauh itu harga sebelumnya Rp600.000. Karena biaya operasional melalui BBM, naik menjadi Rp680.000 atau di persentase 25 persen," ujarnya.
Dia menjelaskan, selama ini kenaikan tarif BBM telah diantisipasi anggotanya dengan memaksimalkan armada yang ada. Pengumuman kenaikan tarif BBM hari ini menjadi pemicu bagi para pengusaha angkutan otobus untuk menaikkan tarif.
"Kami dalam tiga bulan terakhir saja sudah sangat bertahan dengan kenaikan harga sparepart bus. Kami belum berani menaikkan karena belum ada trigger, nah dengan begini setidaknya sudah jelas, kami akan menjaga biaya operasi di persentase tarif tiket dengan kenaikan 25-35 persen," kata Kurnia yang juga pengurus DPP Organda kepada MNC Portal Indonesia, Sabtu (3/92022).
Dia merinci, untuk bus jarak jauh bakal terjadi kenaikan maksimal 35 persen. Sedangkan untuk jarak dekat, kenaikan hingga 25 persen.
"Misalnya dari Blitar ke Riau naik bus jarak jauh itu harga sebelumnya Rp600.000. Karena biaya operasional melalui BBM, naik menjadi Rp680.000 atau di persentase 25 persen," ujarnya.
(nng)