Redam Efek Kenaikan Harga BBM, Sri Mulyani Naikkan Bansos Rp24,17 Triliun
Senin, 05 September 2022 - 12:28 WIB
loading...
Menkeu Sri Mulyani menerangkan, kenaikan dari bantuan sosial (bassos) sebanyak Rp24,17 triliun yang tadi mengcover 20,65 juta keluarga atau kelompok penerima diperkirakan mencapai 30% keluarga termiskin. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan, kenaikan harga BBM (Bahan Bakar Minyak)pasti akan memiliki dampak yang cukup luas, baik dari sisi inflasi juga dari sisi kenaikan jumlah kemiskinan. Menyadari hal tersebut, pemerintah secara hati-hati terus melakukan perhitungan untuk melindungi masyarakat utamanya yang kurang mampu.
“Kenaikan dari bantuan sosial (bansos) sebanyak Rp24,17 triliun yang tadi mengcover 20,65 juta keluarga atau kelompok penerima, ini diperkirakan mencapai 30% keluarga termiskin di Indonesia,” ungkap Sri, dikutip Senin (5/9/2022).
Baca Juga: BLT BBM Rp600.000 Mulai Dibagikan, Ini Syarat dan Cara Mendapatkannya
Secara lebih rinci kenaikan bansos Rp24,17 triliun ini diperuntukkan bagi 20,65 juta keluarga yang masing-masing akan mendapatkan Rp150 ribu per bulan untuk empat bulan dengan total Rp12,4 triliun. Lalu pemberian subsidi upah sebesar Rp600 ribu per pekerja bagi 16 juta pekerja yang berpenghasilan maksimal Rp3,5 juta tiap bulan dengan toral Rp9,6 triliun.
Ditambah serta total Rp2,17 triliun yang berasal dari dana alokasi umum dan dana bagi hasil pemerintah daerah untuk subsidi transportasi angkutan umum, ojek online, dan nelayan.
“Kenaikan dari bantuan sosial (bansos) sebanyak Rp24,17 triliun yang tadi mengcover 20,65 juta keluarga atau kelompok penerima, ini diperkirakan mencapai 30% keluarga termiskin di Indonesia,” ungkap Sri, dikutip Senin (5/9/2022).
Baca Juga: BLT BBM Rp600.000 Mulai Dibagikan, Ini Syarat dan Cara Mendapatkannya
Secara lebih rinci kenaikan bansos Rp24,17 triliun ini diperuntukkan bagi 20,65 juta keluarga yang masing-masing akan mendapatkan Rp150 ribu per bulan untuk empat bulan dengan total Rp12,4 triliun. Lalu pemberian subsidi upah sebesar Rp600 ribu per pekerja bagi 16 juta pekerja yang berpenghasilan maksimal Rp3,5 juta tiap bulan dengan toral Rp9,6 triliun.
Ditambah serta total Rp2,17 triliun yang berasal dari dana alokasi umum dan dana bagi hasil pemerintah daerah untuk subsidi transportasi angkutan umum, ojek online, dan nelayan.
Lihat Juga :