Ajak Swasta Ikut Biayai Infrastruktur, Pemerintah Siap Beri Beragam Fasilitas
Selasa, 06 September 2022 - 13:01 WIB
loading...
Anggaran pemerintah saja diakui tidak cukup untuk membiayai seluruh proyek dan mewujudkan rencana pembanganan jangka menengah khususnya untuk peningkatan konektivitas. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Anggaran pemerintah saja diakui tidak cukup untuk membiayai seluruh proyek infrastruktur dan mewujudkan rencana pembanganan jangka menengah khususnya untuk peningkatan konektivitas. Maka diperlukan pendanaan dari pihak lain di luar APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara).
"Skema pembiayaan alternatif ini diharapkan bisa menyelesaikan masalah keterbatasan anggaran dalam penyediaan infrastruktur, salah satu skema yang diterapkan adalah KPBU (Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha)," ujar Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Infrastruktur Jalan dan Jembatan DJPI (Ditjen Pembiayaan Infrastruktur) Kementerian PUPR, Reni Ahiantini dalam sambutannya pada acara Market Sounding Trans Papua Segmen Mamberamo - Elelim 2022, Selasa (6/9/2022).
Baca Juga: 30 Proyek KPBU Senilai Rp332,59 Triliun Disiapkan Buat Swasta, Tertarik?
Menurutnya pemerintah siap memberikan dukungan fasilitas bagi pihak swasta yang berkontribusi dalam pembiayaan pembangunan infrastruktur yang diharapkan bisa mempercepat pembangunan infrastruktur di Indonesia. Misalnya seperti memberikan dukungan kelayakan serta memberikan jaminan pada proyek yang di KPBU-kan.
"Melalui skema KPBU ini urgensi pelayanan atau penyediaan layanan infrastruktur dapat diselenggarakan tanpa sepenuhnya bergantung dari ketersediaan anggaran pemerintah," bebernya.
Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyusun rencana pembangunan jangka menengah yang harus dicapai sebelum tahun 2024. Pembangunan infrastruktur khususnya yang menunjang konektivitas menjadi salah satu fokus yang dikebut untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan mengakomodasi minat investasi di daerah.
Ditjen Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR, Reni Ahiantini mengatakan, berdasarkan rencana pembangunan jangka menengah Naisonal tahun 2020 - 2024, sasaran pembangunan infrastruktur untuk mendukung konektivitas dia ntaranya adalah pembangunan jalan sepanjang kurang lebih 2.500 km.
"Skema pembiayaan alternatif ini diharapkan bisa menyelesaikan masalah keterbatasan anggaran dalam penyediaan infrastruktur, salah satu skema yang diterapkan adalah KPBU (Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha)," ujar Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Infrastruktur Jalan dan Jembatan DJPI (Ditjen Pembiayaan Infrastruktur) Kementerian PUPR, Reni Ahiantini dalam sambutannya pada acara Market Sounding Trans Papua Segmen Mamberamo - Elelim 2022, Selasa (6/9/2022).
Baca Juga: 30 Proyek KPBU Senilai Rp332,59 Triliun Disiapkan Buat Swasta, Tertarik?
Menurutnya pemerintah siap memberikan dukungan fasilitas bagi pihak swasta yang berkontribusi dalam pembiayaan pembangunan infrastruktur yang diharapkan bisa mempercepat pembangunan infrastruktur di Indonesia. Misalnya seperti memberikan dukungan kelayakan serta memberikan jaminan pada proyek yang di KPBU-kan.
"Melalui skema KPBU ini urgensi pelayanan atau penyediaan layanan infrastruktur dapat diselenggarakan tanpa sepenuhnya bergantung dari ketersediaan anggaran pemerintah," bebernya.
Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyusun rencana pembangunan jangka menengah yang harus dicapai sebelum tahun 2024. Pembangunan infrastruktur khususnya yang menunjang konektivitas menjadi salah satu fokus yang dikebut untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan mengakomodasi minat investasi di daerah.
Ditjen Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR, Reni Ahiantini mengatakan, berdasarkan rencana pembangunan jangka menengah Naisonal tahun 2020 - 2024, sasaran pembangunan infrastruktur untuk mendukung konektivitas dia ntaranya adalah pembangunan jalan sepanjang kurang lebih 2.500 km.
Lihat Juga :