Kementerian ESDM Minta Revisi UU Migas Dipercepat demi Kejar 1 Juta Barel
Kamis, 08 September 2022 - 22:41 WIB
loading...
Revisi UU Migas harus dipercepat demi menarik investasi. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif meminta agar proses revisi Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi ( UU Migas ) segera diselesaikan. Menurutnya, kehadiran regulasi tersebut diperlukan untuk mendorong tercapainya target produksi minyak Indonesia hingga 1 juta barel pada 2030 mendatang.
Baca juga: Setelah Harganya Naik, Konsumsi BBM Subsidi Bakal Segera Dibatasi
"Keberadaan UU (Migas) baru bisa memastikan bahwa investor memiliki kepastian hukum, kemudian kita juga mempunyai iklim investasi yang menarik terutama mengenai aturan-aturan fiskalnya," kata Arifin dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi VII DPR RI, Kamis (8/9/2022).
Arifin mengutarakan, jika langkah cepat tidak dilakukan maka Indonesia akan kehilangan momentum untuk mendorong investasi di sektor migas. Menurutnya, Indonesia masih memiliki potensi sumber daya migas yang besar.
"Indonesia kini berkompetisi dengan negara-negara lain untuk menjaring investasi hulu migas," katanya.
Baca juga: Setelah Harganya Naik, Konsumsi BBM Subsidi Bakal Segera Dibatasi
"Keberadaan UU (Migas) baru bisa memastikan bahwa investor memiliki kepastian hukum, kemudian kita juga mempunyai iklim investasi yang menarik terutama mengenai aturan-aturan fiskalnya," kata Arifin dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi VII DPR RI, Kamis (8/9/2022).
Arifin mengutarakan, jika langkah cepat tidak dilakukan maka Indonesia akan kehilangan momentum untuk mendorong investasi di sektor migas. Menurutnya, Indonesia masih memiliki potensi sumber daya migas yang besar.
"Indonesia kini berkompetisi dengan negara-negara lain untuk menjaring investasi hulu migas," katanya.
Lihat Juga :