BBM di Bawah Pertalite Dihapus Tahun Depan, Ini Daftarnya
Senin, 12 September 2022 - 15:38 WIB
loading...
A
A
A
Hal itu diamini, Direktur Teknik dan Lingkungan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Mirza Mahendra menegaskan standar dan mutu (spesifikasi) BBM dengan oktan 88 akan resmi dicabut. Dengan begitu, dinyatakan tidak akan berlaku lagi mulai tahun mendatang. "Mulai 1 Januari 2023 dihapus, sehingga jenis oktan 88 tidak dipasarkan di dalam negeri mulai tanggal tersebut," ujar Mirza.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting menyebutkan bahwa pada tahun ini Pertamina juga sudah tidak lagi menjual BBM oktan rendah dalam hal ini adalah BBM Premium. "Sudah tidak sama sekali," kata Irto.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting menyebutkan bahwa pada tahun ini Pertamina juga sudah tidak lagi menjual BBM oktan rendah dalam hal ini adalah BBM Premium. "Sudah tidak sama sekali," kata Irto.
(nng)
Lihat Juga :