BBM di Bawah Pertalite Dihapus Tahun Depan, Ini Daftarnya

Senin, 12 September 2022 - 15:38 WIB
loading...
BBM di Bawah Pertalite Dihapus Tahun Depan, Ini Daftarnya
Mulai tahun depan pemerintah akan menghapus BBM beroktan rendah. FOTO/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah akan menghapus bahan bakar minyak (BBM) beroktan rendah di bawah RON 90 atau Pertalite mulai 1 Januari 2023. Adapun jenis BBM beroktan rendah yang mulai menghilang dari peredaran, yakni Premium. Selain Premium, bensin Revvo 89 dari SPBU Vivo juga akan dihapus dari SPBU mulai tahun depan.

"Ini untuk menuju BBM yang lebih bersih, itu ada target-targetnya, seperti penggunaan biofuel, bio avtur, dan juga kendaraan listrik. Jadi yang ada di dalam peta jalan Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) dan Kebijakan Energi Nasional (KEN) termasuk volume-volumenya," kata Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional (DEN) Djoko Siswanto dalam acara CNBC Energi Corner, di Jakarta, Senin (12/9/2022).



Menurut dia penghapusan BBM beroktan rendan tersebut sejalan dengan aturan penggunaan energi ramah lingkungan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) Nomor 20 Tahun 2017. Penghapusan BBM beroktan rendah itu diamini Direktur Pembinaan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Soerjaningsih.

Pihaknya membenarkan kabar tersebut. Namun belum jelas secara detil terkait rencana kebijakan tersebut. "Betul," ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto menilai bahwa pemerintah telah sepakat untuk menggunakan BBM ramah lingkungan. Bahkan, di dalam Permen LHK Nomor 20 Tahun 2017 tentang Penerapan Bahan Bakar Standar Euro 4. Dengan BBM berstandar Euro 4, maka seharusnya BBM yang beredar di publik yaitu bensin yang memiliki RON 95-98.

"Jadi kalau hari ini lambat laun RON 88 sudah dihapus itu dan Pertalite RON 90 dan bahkan di Permen LHK Pertamax itu bahkan dihapus ditingkatkan lagi Euro 4 yakni RON 95 atau 98," kata Sugeng.

Menurut Sugeng, dengan semakin tinggi tingkatan RON maka akan semakin bagus untuk lingkungan. Oleh karena itu, ia menyarankan bahwa BBM yang disubsidi sebaiknya BBM yang mempunyai oktan dengan kualitas tinggi, bukan seperti yang sekarang ini.

"Idealnya adalah RON tertinggi itu lah yang disubsidi sehingga dapat BBM yang ramah lingkungan dan menjaga daya beli masyarakat. BBM kita berpengaruh langsung terhadap berbagai lingkungan kita. Jakarta sampai tahun 90an ini sangat polutif dan sampai saat ini juga masih polutif dan Jakarta dikelilingi oleh PLTU batu bara yang sangat polutan," katanya.



Hal itu diamini, Direktur Teknik dan Lingkungan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Mirza Mahendra menegaskan standar dan mutu (spesifikasi) BBM dengan oktan 88 akan resmi dicabut. Dengan begitu, dinyatakan tidak akan berlaku lagi mulai tahun mendatang. "Mulai 1 Januari 2023 dihapus, sehingga jenis oktan 88 tidak dipasarkan di dalam negeri mulai tanggal tersebut," ujar Mirza.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting menyebutkan bahwa pada tahun ini Pertamina juga sudah tidak lagi menjual BBM oktan rendah dalam hal ini adalah BBM Premium. "Sudah tidak sama sekali," kata Irto.

(nng)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1775 seconds (0.1#10.140)