BBM di Bawah Pertalite Dihapus Tahun Depan, Ini Daftarnya
Senin, 12 September 2022 - 15:38 WIB
loading...
Mulai tahun depan pemerintah akan menghapus BBM beroktan rendah. FOTO/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah akan menghapus bahan bakar minyak (BBM) beroktan rendah di bawah RON 90 atau Pertalite mulai 1 Januari 2023. Adapun jenis BBM beroktan rendah yang mulai menghilang dari peredaran, yakni Premium. Selain Premium, bensin Revvo 89 dari SPBU Vivo juga akan dihapus dari SPBU mulai tahun depan.
"Ini untuk menuju BBM yang lebih bersih, itu ada target-targetnya, seperti penggunaan biofuel, bio avtur, dan juga kendaraan listrik. Jadi yang ada di dalam peta jalan Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) dan Kebijakan Energi Nasional (KEN) termasuk volume-volumenya," kata Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional (DEN) Djoko Siswanto dalam acara CNBC Energi Corner, di Jakarta, Senin (12/9/2022).
Baca Juga: PA 212 Demo Tolak Kenaikan Harga BBM, 6.142 Polisi Disiagakan
Menurut dia penghapusan BBM beroktan rendan tersebut sejalan dengan aturan penggunaan energi ramah lingkungan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) Nomor 20 Tahun 2017. Penghapusan BBM beroktan rendah itu diamini Direktur Pembinaan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Soerjaningsih.
Pihaknya membenarkan kabar tersebut. Namun belum jelas secara detil terkait rencana kebijakan tersebut. "Betul," ungkapnya.
"Ini untuk menuju BBM yang lebih bersih, itu ada target-targetnya, seperti penggunaan biofuel, bio avtur, dan juga kendaraan listrik. Jadi yang ada di dalam peta jalan Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) dan Kebijakan Energi Nasional (KEN) termasuk volume-volumenya," kata Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional (DEN) Djoko Siswanto dalam acara CNBC Energi Corner, di Jakarta, Senin (12/9/2022).
Baca Juga: PA 212 Demo Tolak Kenaikan Harga BBM, 6.142 Polisi Disiagakan
Menurut dia penghapusan BBM beroktan rendan tersebut sejalan dengan aturan penggunaan energi ramah lingkungan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) Nomor 20 Tahun 2017. Penghapusan BBM beroktan rendah itu diamini Direktur Pembinaan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Soerjaningsih.
Pihaknya membenarkan kabar tersebut. Namun belum jelas secara detil terkait rencana kebijakan tersebut. "Betul," ungkapnya.
Lihat Juga :