Soal Penurunan Harga Pertamax, Dirut Pertamina: Itu Saja Masih Belum Keekonomian
Selasa, 13 September 2022 - 10:25 WIB
loading...
Dirut Pertamina Nicke Widyawati belum bisa mengungkap soal penurunan harga Pertamax. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati masih enggan untuk buka suara terkait kemungkinan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax turun di tengah tren pelemahan harga minyak dunia. Alih-alih menurunkan, dia menuturkan saat ini saja Pertamax masih dijual di bawah harga keekonomian.
Baca juga: BBM di Bawah Pertalite Dihapus Tahun Depan, Ini Daftarnya
Berdasarkan data pemerintah, harga keekonomian Pertamax saat ini mencapai Rp 15.424 per liter, sementara harga jualnya hanya sebesar Rp 14.500 per liter. Maka, ada selisih sebesar Rp 924 per liter yang ditanggung oleh Pertamina.
"Itu saja (harga Pertamax saat ini) masih belum keekonomian, liat saja harga (jenis BBM setara) Pertamax yang dijual kompetitor berapa," kata Nicke saat ditemui di Gedung DPR RI, Senin (12/9/2022).
Meski Pertamax merupakan jenis BBM umum (JBU), menurut Nicke, kebijakan penetapan harganya turut melibatkan pemerintah. Seperti kenaikan harga Pertamax per 3 September 2022 menjadi Rp14.500 per liter dari sebelumnya Rp12.500 per liter, telah mendapatkan persetujuan pemerintah.
Baca juga: BBM di Bawah Pertalite Dihapus Tahun Depan, Ini Daftarnya
Berdasarkan data pemerintah, harga keekonomian Pertamax saat ini mencapai Rp 15.424 per liter, sementara harga jualnya hanya sebesar Rp 14.500 per liter. Maka, ada selisih sebesar Rp 924 per liter yang ditanggung oleh Pertamina.
"Itu saja (harga Pertamax saat ini) masih belum keekonomian, liat saja harga (jenis BBM setara) Pertamax yang dijual kompetitor berapa," kata Nicke saat ditemui di Gedung DPR RI, Senin (12/9/2022).
Meski Pertamax merupakan jenis BBM umum (JBU), menurut Nicke, kebijakan penetapan harganya turut melibatkan pemerintah. Seperti kenaikan harga Pertamax per 3 September 2022 menjadi Rp14.500 per liter dari sebelumnya Rp12.500 per liter, telah mendapatkan persetujuan pemerintah.
Lihat Juga :