Erick Thohir Tak Terima Jika PMN BUMN Dipandang Negatif

Rabu, 14 September 2022 - 11:45 WIB
loading...
Erick Thohir Tak Terima Jika PMN BUMN Dipandang Negatif
Erick Thohir meminta PMN ke BUMN jangan dipandang negatif. Foto/ArifJulianto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir merasa geram lantaran penyertaan modal negara ( PMN ) yang diterima perusahaan pelat merah dipandang negatif. Menurutnya, total PMN yang diterima BUMN, 70% di antaranya adalah penugasan negara untuk membuat atau menyelesaikan proyek strategis pemerintah.

Baca juga: BUMN Ditugasi Salurkan BLT-Bansos, Erick Thohir Tekankan Perbaikan Data Penerima

"Bagaimana persepsi PMN yang selama ini seakan-akan negatif, padahal 70% PMN itu penugasan yang harus kita selesaikan," ungkap Erick saat ditemui wartawan di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (14/9/2022).

Dia mencatat ada sejumlah aksi korporasi yang dilakukan BUMN tanpa dukungan anggaran dari negara. Aksi ini dilakukan perseroan yang berorientasi pada bisnis dan bukan penugasan.

"Dan banyak sekali, sekarang aksi korporasi yang dilakukan BUMN itu tidak lain mengembangkan bisnisnya tanpa PMN. Dari total PMN itu hanya 10%," kata dia.

PMN 2023 yang sudah disetujui Kementerian Keuangan sebesar Rp41,31 triliun. Jumlah ini lebih kecil dari yang diajukan Erick sebelumnya, yakni Rp67,82 triliun.

Erick menyebut PMN yang dialokasikan Kemenkeu masih kurang. Lantaran, ada sejumlah program penugasan pemerintah yang dijalankan BUMN memerlukan pendanaan yang cukup besar.

Lalu, anggaran beberapa proyek strategis yang masih bersifat terbuka. Misalnya anggaran proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) yang dalam proses audit BPKP dan Komite KCJB lantaran adanya cost overrun atau pembengkakan biaya.

Selain itu, ada potensi kebutuhan PMN lainnya bagi BUMN yang masih mengalami dampak Covid-19, terutama di cluster pariwisata dan pendukung.

"PMN ini masih kurang karena ada beberapa pos penugasan yang memerlukan PMN yang jumlahnya masih terbuka dan menunggu hasil komite KCJB, Komite Kebijakan Pembiayaan UMKM, dan laporan BPKP terkait cost overrun KCJB," ujar Erick.



Meski PMN BUMN dinilai kurang, Erick memastikan pihaknya mencoba mencari alternatif pendanaan lain. Misalnya, menggunakan dana cadangan investasi untuk BUMN sebesar Rp5,7 triliun.

(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2051 seconds (0.1#10.140)