Cegah COVID-19, Unilever Stop Sementara Fasilitas Produksi di Bekasi

Kamis, 02 Juli 2020 - 17:52 WIB
loading...
Cegah COVID-19, Unilever Stop Sementara Fasilitas Produksi di Bekasi
Unilever Indonesia bersinergi dengan Gugus tugas COVID-19 Kabupaten Bekasi menutup sementara fasilitas produksinya di Bekasi untuk mencegah penyebaran COVID-19. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Upaya memutus rantai penyebaran COVID-19 terus dilakukan seluruh lapisan masyarakat. Di Kabupaten Bekasi, upaya tersebut dilakukan dengan mengedepankan kerja sama di antara seluruh pemangku kepentingan, termasuk pelaku usaha, agar penanggulangan Covid-19 dapat dilakukan secara efektif dan berkesinambungan.

Salah satu perusahaan yang menerapkan langkah tersebut adalah PT Unilever Indonesia Tbk yang telah melakukan tes PCR mandiri kepada seluruh karyawan di salah unit produksi di dalam kawasan fasilitas produksinya (Gedung TBB). Hal ini dilakukan karena adanya temuan karyawan bergejala ringan seperti flu saat menjalani proses screening sebelum memasuki area fasilitas produksi.

Menindaklanjuti hasil tes PCR mandiri di fasilitas produksinya di Cikarang dengan hasil beberapa pekerjanya diduga positif COVID-19, Unilever mengambil langkah lebih lanjut guna mencegah penyebaran dengan menutup sementara fasilitas produksinya di Kabupaten Bekasi. Selain itu, manajemen juga melakukan langkah lanjutan berupa contact tracing untuk mencegah penularan lebuh jauh.

Pihak manajemen Unilever menjelaskan bahwa langkah tersebut diambil sejalan dengan prinsip dan prioritas perusahaan yang senantiasa mengutamakan keselamatan, kesehatan dan keamanan seluruh karyawannya, serta telah dikoordinasikan dengan Gugus tugas COVID-19 Kabupaten Bekasi.

(Baca Juga: Langkah Penerapan Protokol Higienitas di Ruang Publik Pasca-PSBB)

"Operasional segera kami tangguhkan begitu mendapat kabar tersebut, untuk berfokus menerapkan berbagai langkah preventif dalam upaya menjaga kesehatan dan keselamatan karyawan. Kami berterima kasih atas dukungan penuh yang diberikan Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Bekasi. Sejak awal kami selalu berkomitmen untuk terus bekerjasama dengan pemerintah dan otoritas terait. Kami percaya bahwa kemitraan yang kuat dengan otoritas terkait dan transparansi merupakan kunci dalam upaya kami menjaga situasi agar tetap terkendali," ujar Direktur Corporate Affairs Unilever Indonesia Sancoyo Antarikso dalam keterangan tertulisnya, Kamis (2/7/2020).

Dia menambahkan bahwa Unilever secara Global memiliki protokol yang tegas dalam menangani kasus COVID-19, dan kebijakan ini diterapkan pada seluruh kantor dan pabrik Unilever di 180 negara, termasuk di Indonesia. Sejak awal pandemi, Unilever Indonesia telah melakukan zonasi pada kompleks pabriknya.

Gedung TBB merupakan salah satu bagian dari kompleks pabrik PT Unilever Indonesia Tbk di Cikarang, dan di dalam kompleks tersebut terdapat beberapa gedung dengan protokol pemisahan zona kerja dan area produksi yang ketat. Karyawan hanya diperbolehkan bekerja di zona masing-masing, dan tidak dapat melintas zona kerja dan area produksi untuk alasan apapun.

Langkah-langkah yang diterapkan Unilever juga termasuk protokol keamanan untuk seluruh fasilitas operasional Unilever di seluruh Indonesia, diantaranya: pemberlakukan larangan perjalanan, pengaturan kerja dari rumah untuk karyawan yang bekerja di kantor (office-based), tim dokter perusahaan yang siaga membantu karyawan di daerah masing-masing, serta pemantauan kesehatan yang dilakukan setiap hari dengan standar pengawasan dan prosedur tindak lanjut yang ketat.

Sancoyo juga menegaskan bahwa penghentian sementara kegiatan operasional pabrik di Bekasi tidak akan mempengaruhi ketersediaan produk-produk Unilever di pasaran.

"Kami akan terus memastikan bahwa semua standar keselamatan dan kesehatan kerja di pabrik kami terpenuhi sebelum kami kembali pada operasional normal. Kami memahami bahwa produk kami merupakan bagian penting dalam keseharian konsumen oleh karena itu perlu kami sampaikan bahwa hal ini tidak akan mempengaruhi pasokan kepada konsumen. Stok yang ada di gudang kami maupun di gudang distributor dan pelanggan masih mencukupi," ucapnya.

Upaya yang dilakukan Unilever mendapatkan apresiasi dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bekasi. Melalui juru bicaranya, Dr. Alamsyah, M.Kes, Gugus Tugas menyampaikan bahwa perusahaan telah menerapkan protokol kesehatan, bersikap proaktif , terbuka dan terus berkoordinasi dengan pihaknnya.

(Baca Juga: PSBB Akan Berakhir, DKI Diminta Kaji Matang Sebelum Terapkan New Normal)

"Tim Gugus Tugas dan pengelola Kawasan Industri Jababeka telah melakukan kunjungan ke lokasi dan berkoordinasi langsung dengan manajemen setempat. Kami mengapresiasi langkah Unilever Indonesia yang telah melapor kepada Gugus Tugas, sehingga kita dapat dengan sigap melakukan pengecekan. Keterbukaan dan kecepatan penanganan menjadi faktor yang penting dalam usaha bersama untuk memitigasi dan mengambil langkah-langkah ke depannya sehingga penyebaran dapat kita putus," ujarnya.

Sementara itu, secara terpisah Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja menyampaikan bahwa dengan perkembangan penambahan kasus terbaru, Kabupaten Bekasi masih berada di zona kuning. "Kami pastikan pemerintah terus bekerja keras untuk menekan penyebaran. Kami meminta masyarakat untuk patuh dan mengedepankan protokol kesehatan," tuturnya.

Dikutip dari laman resmi Pemerintah Kabupaten Bekasi, Juru Bicara Covid-19 Kabupaten Bekasi, dr. Alamsyah, menyampaikan bahwa tes secara masif akan terus digencarkan di Kabupaten Bekasi. "Pemerintah Kabupaten Bekasi telah melakukan tes masif terhadap lebih dari 20.000 warga dengan 15.000 diantaranya melalui prosedur rapid test dan 5.000 warga menjalani tes swab," ujarnya.

Berdasarkan data yang dirilis oleh Gugus Tugas Kabupaten Bekasi pada 1 Juli 2020, angka reproduksi Covid-19 Kabupaten Bekasi masih di bawah 1, yakni 0,57, dan dievaluasi setiap dua pekan. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil merekomendasikan Kabupaten Bekasi untuk melanjutkan PSBB proporsional selama 14 hari ke depan. Namun demikian, Gubernur juga memberikan ruang diskresi kepada Bupati Bekasi dalam mengatur transisi menuju adaptasi kebiasaan baru (AKB) pada sektor-sektor yang dapat dilonggarkan.

Pada 1 Juli 2020 kemarin diumumkan bahwa total jumlah kasus positif Covid-19 di Kabupaten Bekasi adalah sebanyak 268 orang, yang mana 218 orang dinyatakan sembuh dan 20 meninggal dunia. Sementara angka positif aktif sebanyak 30 orang dengan rincian 18 dirawat di rumah sakit dan 12 orang menjalani isolasi mandiri. Sementara jumlah ODP sebanyak 89 orang, PDP 78 orang, dan OTG 62 orang.
(fai)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1204 seconds (0.1#10.140)