Harga Rokok Gudang Garam Naik, Ini Penjelasan Perusahaan

Jum'at, 16 September 2022 - 20:00 WIB
loading...
Harga Rokok Gudang Garam...
Gudang Garam telah menaikkan harga rokok pada bulan Juli dan September. Foto/Dok Antara
A A A
JAKARTA - PT Gudang Garam Tbk (GGRM) memutuskan menaikkan harga rokok demi menekan dampak beban pita cukai yang menguras omzet dan profit. Perseroan mengakui telah menaikkan harga pada bulan Juli dan September.

Alih-alih meluncurkan produk baru dengan kisaran harga yang murah, GGRM justru memilih mempertahankan produk lama dengan mengerek harganya mengingat biaya cukai bernilai sama bagi perseroan.

"Untuk diketahui, sampai di bulan Juli dan September itu kita sudah ada kenaikan harga, yang tidak akan nampak (di kinerja keuangan) pada paruh pertama 2022," kata Direktur & Corporate Secretary GGRM Heru Budiman dalam Public Expose, Jumat (16/9/2022).

Baca juga: Operasi Gempur Rokok Ilegal Ikut Menciptakan Iklim Usaha yang Sehat

Kendati tidak menyebut nilai besarannya, Heru menyatakan pilihan ini diambil untuk mengimbangi beban pita cukai yang ikut melambung.

Diketahui, hingga semester I/2022, GGRM telah membayar pita cukai, PPN, dan pajak rokok mencapai Rp50,7 triliun, meningkat 10,83% year on year (yoy) dari periode sama tahun 2021 sebesar Rp45,81 triliun.

Baca juga: Bea Cukai Bandara Soetta Musnahkan Ratusan Handphone Ilegal

Dengan meningkatkan harga jual rokok, Heru memandang profitabilitas GGRM akan tetap terjaga saat daya beli mulai pulih namun masih terdampak kenaikan bahan bakar minyak (BBM). Heru turut mewaspadai adanya penurunan volume permintaan di tengah persaingan antar-industri sejenis.



"Karena di Indonesia masih ada produsen kecil yang kelasnya di bawah GGRM ataupun Djarum, Sampoerna, yang beban cukainya itu memang lebih rendah, sehingga mereka bisa menjual rokok lebih murah tapi tidak terkena beban cukai yang sebesar Gudang Garam," paparnya.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bea Cukai Gagalkan 8,9...
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Rp8,6 Miliar
Cukai Hasil Tembakau...
Cukai Hasil Tembakau Tidak Naik Tahun Depan Disambut Pelaku Usaha IHT
Lindungi 6 Juta Pekerja,...
Lindungi 6 Juta Pekerja, Pengusaha Rokok Tagih Kepastian Tarif Cukai
Wacana Tambah Layer...
Wacana Tambah Layer Cukai Rokok Dinilai Tanpa Kajian, Awas Jadi Bumerang
Kebijakan Layer Baru...
Kebijakan Layer Baru Cukai Rokok Dinilai Kontraproduktif
Penambahan Layer Cukai...
Penambahan Layer Cukai Tembakau Diyakini Selamatkan Industri Rakyat
DPR: Penambahan Layer...
DPR: Penambahan Layer Baru Cukai Rokok Buka Celah Penyalahgunaan dan Moral Hazard
Peredaran Rokok Elektronik...
Peredaran Rokok Elektronik Ilegal Marak, Konsumen Diimbau Pilih yang Berpita Cukai
KPK Bongkar Modus Rokok...
KPK Bongkar Modus Rokok Ilegal, Penegakan Hukum Dinilai Mendesak
Rekomendasi
Tak Hanya Ganggu Mental,...
Tak Hanya Ganggu Mental, Sering Marah-marah Bisa Melemahkan Daya Tahan Tubuh
Perjuangan Mahasiswa...
Perjuangan Mahasiswa Tembus Bundaran HI: Diblokade di Semanggi, Saling Dorong dengan Aparat di Tosari
KPK Rincikan Penyitaan...
KPK Rincikan Penyitaan Uang dari Geledah Rumah Silmy Karim
Berita Terkini
Sertifikasi RSPO Kunci...
Sertifikasi RSPO Kunci Akses Pasar dan Penguatan Petani Sawit Swadaya
TikTok Dorong Pertumbuhan...
TikTok Dorong Pertumbuhan Industri Kecantikan Malalui ForYouBeauty 2026
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni
Operasional Multi Lokasi...
Operasional Multi Lokasi Kini Bisa Dipantau dari Satu Dashboard
Distributor di Kaltim...
Distributor di Kaltim Ikuti Factory Visit SIG untuk Perkuat Kemitraan
Sambut Libur Sekolah,...
Sambut Libur Sekolah, Jasa Marga Optimalkan One Call Center 133
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved