Gaji UMR Bisa Dapat BSU? Cek di Sini Biar Tahu

Jum'at, 16 September 2022 - 21:37 WIB
loading...
Gaji UMR Bisa Dapat...
Sejumlah pekerja konstruksi beristirahat di trotoar kawasan Rasuna Said, Jakarta, Senin (12/9/2022). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/wsj
A A A
JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah mengatakan, aturan penerima Bantuan Subsidi Upah atau BSU bukan hanya untuk para pekerja yang memiliki gaji Rp3,5 juta per bulan, namun pekerja yang memiliki mendapatkan gaji di bawah atau setara upah minimum kota juga bisa menikmatinya.

"Misalnya contoh upah minimum temen-temen pekerja di DKI upah minimumnya Rp4,7 juta maka mereka tetap berhak mendapatkan BSU, karena yang diberikan BSU di samping batas atasnya Rp3,5 juta atau senilai upah minimum UMK," kata dalam konferensi pers virtual, Jumat (16/9/2022).

Baca juga: Buruan Cek Rekening Himbara, BSU Sudah Cair Buat 4,36 Juta Pekerja

Menaker menjelaskan, para penerima BSU merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan terhitung paling lambat pada Juli 2022.

Sehingga, data dari BPJS Ketenagakerjaan yang diberikan perusahaan kepada Kemnaker menjadi acuan dalam penerima BSU tahun 2022.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Program Pelatihan Vokasi...
Program Pelatihan Vokasi buat Tamatan SMK/SMA Dibuka! Kuotanya 70 Ribu, Uang Saku Rp20 Ribu/Hari
150 Ribu Peserta Magang...
150 Ribu Peserta Magang Nasional 2026 Digaji UMP, Di Jakarta Dapat Rp5,7 Juta
Outsourcing Kini Dibatasi,...
Outsourcing Kini Dibatasi, Ini Daftar Profesi yang Diizinkan
Awas! Indonesia Memasuki...
Awas! Indonesia Memasuki Era Masyarakat Menua, Penduduk Lansia Capai 11,93%
WFH ASN Berlaku Tiap...
WFH ASN Berlaku Tiap Jumat, Karyawan Swasta Tunggu Edaran Kemnaker
Tanpa Batasan Tahun...
Tanpa Batasan Tahun Kelulusan, Jangkauan Pelatihan Vokasi 2026 Diperluas 20 Ribu Peserta
Dirjen hingga Pejabat...
Dirjen hingga Pejabat Kemnaker Dituntut 4,5-7 Tahun Penjara di Kasus Pemerasan Sertifikasi K3
Irvian Bobby Sultan...
Irvian Bobby Sultan Kemnaker Dituntut 6 Tahun Penjara di Kasus Pemerasan K3
Noel: Saya Lebih Banyak...
Noel: Saya Lebih Banyak Selamatkan Duit Rakyat daripada KPK, Adu Saja
Rekomendasi
Trump Akui Mendamprat...
Trump Akui Mendamprat Netanyahu dengan Makian Kasar: 'Saya Sedikit Terganggu...'
Silmy Karim dan 7 Orang...
Silmy Karim dan 7 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Pengurusan Dokumen Keimigrasian
Ketika Bumi Berhenti...
Ketika Bumi Berhenti Bersabar
Berita Terkini
Ayo Belajar Cara Investasi...
Ayo Belajar Cara Investasi ETF di IG Live MNC Sekuritas: Investasi Simpel dengan Diversifikasi Otomatis
Mengenal Lipstick Effect,...
Mengenal Lipstick Effect, Alasan Mal dan Coffee Shop Tetap Ramai di Tengah Krisis Ekonomi
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp15.000 per Gram, Serok atau Jual?
PINDEX 2026 Dibuka,...
PINDEX 2026 Dibuka, Pertamina Patra Niaga Tampilkan Inovasi Engineering Energi Hilir
Rupiah Jebol Tembus...
Rupiah Jebol Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Pelemahan Terburuk Sepanjang Sejarah
IHSG Rontok Lagi Hari...
IHSG Rontok Lagi Hari Ini, Tak Lama Pembukaan Anjlok 1,25% ke 5.866
Infografis
9 Madrasah Terbaik di...
9 Madrasah Terbaik di Indonesia 2025, Cek Sekolahmu Nomor Berapa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved