Tingkatkan Pengawasan, OJK Bangun Pasar Modal yang Bersih

Jum'at, 03 Juli 2020 - 09:16 WIB
loading...
A A A
Pada 2018, lanjut dia ,diterbitkan POJK 57 tentang Penerapan Tata Kelola PE yang Melakukan Kegiatan Sebagai Penjamin Emisi Efek (PEE) dan Perantara Pedagang Efek (PPE). Kemudian pada 2019 dikeluarkan ketentuan mengenai Pengembangan Peraturan Risk Based Supervision Perusahaan Efek melalui penetapan Peraturan Dewan Komisioner dan Surat Edaran Dewan Komisioner. “Sejumlah upaya pengembangan sistem pengawasan terus dilakukan dan disempurnakan oleh OJK sejak tahun 2017 hingga saat ini,” jelasnya.

Di bidang pengelolaan investasi misalnya, ungkap Anton, sejak pertengahan tahun 2017, OJK berupaya untuk menerapkan dan terus menyempurnakan database single identity investor bagi investor Reksa Dana dan produk investasi berbentuk Kontrak InvestasiKolektif.

Menurut dia, elektronifikasi operasional database bagi para pelaku pengelolaan investasi juga terus dikembangkan sejak tahun 2017. Jika sebelumnya, para pelaku industri pengelolaan investasi masih menggunakan cara manual dan belum terstandar dalam memproses komunikasi yang menunjang pelaksanaan operasionalnya, sejak 2017 hingga saat ini elektronifikasi tersebut terus disempurnakan sehingga tercipta industry pengelolaan investasi yang wajar dan teratur. (Baca juga: Dokter Reisa beberkan 12 Protokol Kesehatan Amakn Covid-19 di Tempat Kerja)

Tidak hanya itu, bahwa sejak 2019 lalu, pengawasan melalui sistem di internal pengawas OJK juga terus disempurnakan. Dinamis dan cepatnya perkembangan industri pengelolaan investasi ini tentunya perlu didukung dengan pola pengawasan yang efisien dan efektif. Sehingga OJK terus berupaya untuk mengembangkan alert system dalam supervisory tools yang dipergunakan. Pengembangan setiap sistempengawasan ini bersifat berkesinambungan dalam rangka meningkatkan efektifitas pengawasan.

Supervisory Action

Selain memperkuat dan mengembangkan sistem atau tools untuk meningkatkan pengawasan, supervisory action kepada pihak yang melakukan pelanggaran juga terus dilakukan OJK.

Menurut Anto, upaya ini dilakukan guna meningkatkan upaya perlindungan investor, dan menciptakan pasar modal yang wajar dan teratur. Dengan upaya ini diharapkan dapat membangun kepercayaan stakeholders atas industri Pasar Modal Indonesia.

Sejak awal, OJK menerapkan pola pembinaan kepada pelaku pasar modal berupa supervisory action, sehingga penindakan pelanggaran ketentuan pasar modal bisalangsung (timely) diberikan dengan meminta pelaku melakukan corrective action. Pola supervisory action ini dilakukan agar pengawasan menjadi lebih efektif denganpenindakan yang tidak terlalu lama dan respon dari pelaku pasar modal lebih cepat dalam melakukan perbaikan. Supervisory action ini tidak menghilangkan proses enforcement, karena OJK tetap memproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (Baca juga: Sisten Pendidikan Bermasalah, Mantan Ketua DPR: Nadiem tidak Profesional)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
IHSG Hari Ini Dibuka...
IHSG Hari Ini Dibuka Menguat 1,06% ke Level 5.806
Edukasi Trader dengan...
Edukasi Trader dengan Strategi 3 EMA: Membaca Arah Tren dan Peluang
Merger Enam BPR Dapat...
Merger Enam BPR Dapat Restu OJK, Lintas 5 Provinsi di Sumatera
Bursa Saham RI Diguncang...
Bursa Saham RI Diguncang MSCI, OJK Garansi Pasar Modal RI Tak Akan Turun Kasta
Nasib IHSG Siang Ini,...
Nasib IHSG Siang Ini, Babak Belur Tergelincir 2,42% ke 5.679
IHSG Pagi Ini Anjlok...
IHSG Pagi Ini Anjlok Lebih 1%, Balik ke Level 5.700-an
Rapat Paripurna RAPBN...
Rapat Paripurna RAPBN 2027 hingga Calon Anggota BS OJK Dihadiri 298 Anggota DPR
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
Gurita Konsentrasi Saham...
Gurita Konsentrasi Saham dan Ujian Transparansi Bursa Kita
Rekomendasi
UI Kembangkan RehatPod,...
UI Kembangkan RehatPod, Solusi Isi Ulang Energi bagi Masyarakat Urban
IAEA Yakin Persediaan...
IAEA Yakin Persediaan Uranium yang Diperkaya Masih Tersimpan di Fasilitas Nuklir Iran
Gen Z Berekspresi, 510...
Gen Z Berekspresi, 510 STUDIOS Bawa Tren Self-Photo ke Lampung Selatan
Berita Terkini
Bukan Sekadar Rumah...
Bukan Sekadar Rumah Sudut, Ini Alasan Rumah Hoek Selalu Diburu
Sambangi RS IHC Perkebunan...
Sambangi RS IHC Perkebunan Jember Klinik, Komut Pertamina Tekankan Inovasi dan Empati
Stablecoin Rupiah Dinilai...
Stablecoin Rupiah Dinilai Berpotensi Perkuat Ekonomi Digital Indonesia
Transformasi BUMN Jalan...
Transformasi BUMN Jalan Terus lewat Peleburan 240 Perusahaan, Apa Manfaatnya?
Pertamina NRE Akselerasi...
Pertamina NRE Akselerasi Pembangunan PLTS di Lahan Pascatambang PTBA
Thailand Week 2026 Kembali...
Thailand Week 2026 Kembali Digelar, Perkuat Pasar Bilateral
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved