Kejahatan Digital Mengintai, Konsumen Jangan Lengah Jaga Data Pribadi
Selasa, 20 September 2022 - 16:16 WIB
loading...
A
A
A
Kemudian, sambung dia, keamanan itu berbanding terbalik dengan kemudahan atau kenyamanan. Sehingga, konsumen harus mau sedikit repot demi mengamankan perangkat atau data-datanya.
“Memang agak sedikit ribet seperti pakai One Time Password (OTP) atau tools authentication akan sedikit repot, tapi hal itu akan membuat lebih waspada dan akan lebih aman di dunia digital," tandasnya.
Pada kesempatan yang sama, Relawan Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) Solo sekaligus Dosen Fakultas Hukum UNS Adriana Grahani Firdausy mengingatkan, data pribadi yang tidak terjaga dengan baik akan berpotensi mendatangkan keburukan bagi si pemilik.
Misalnya, ancaman kekerasan atau intimidasi, serta penyalahgunaan data ataupun pencemaran nama baik. Selain itu, konstitusi juga menjamin setiap orang sebagai pengendali atas data pribadinya.
Untuk dapat menjaga data pribadi, warganet diharapkan berhati-hati dalam mengunggah sesuatu di media sosial dan menghindari untuk berbagi identitas pribadi, memajang foto anak, serta alamat lengkap rumah.
Warganet juga harus memastikan dengan hanya membuka situs internet yang telah dilengkapi enkripsi SSL atau dengan alamat yang diawali https, menghindari wifi publik saat membuka aplikasi yang sifatnya rahasia, serta berhati-hati dengan ancaman phishing.
"Ada juga tips dan trik untuk memeriksa apakah alamat email sudah aman dari kebocoran data, salah satunya dengan aplikasi periksadata.com. Kalau ternyata ada email yang sudah tidak aman, maka segera ganti password,” saran dia.
Selain itu, untuk menjaga keamanan, gunakan juga alamat email yang berbeda-beda sesuai aktivitas. “Misalnya satu alamat email untuk pekerjaan, satu untuk transaksi penjualan online, dan satu lagi untuk email perbankan," urainya.
“Memang agak sedikit ribet seperti pakai One Time Password (OTP) atau tools authentication akan sedikit repot, tapi hal itu akan membuat lebih waspada dan akan lebih aman di dunia digital," tandasnya.
Pada kesempatan yang sama, Relawan Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) Solo sekaligus Dosen Fakultas Hukum UNS Adriana Grahani Firdausy mengingatkan, data pribadi yang tidak terjaga dengan baik akan berpotensi mendatangkan keburukan bagi si pemilik.
Misalnya, ancaman kekerasan atau intimidasi, serta penyalahgunaan data ataupun pencemaran nama baik. Selain itu, konstitusi juga menjamin setiap orang sebagai pengendali atas data pribadinya.
Untuk dapat menjaga data pribadi, warganet diharapkan berhati-hati dalam mengunggah sesuatu di media sosial dan menghindari untuk berbagi identitas pribadi, memajang foto anak, serta alamat lengkap rumah.
Warganet juga harus memastikan dengan hanya membuka situs internet yang telah dilengkapi enkripsi SSL atau dengan alamat yang diawali https, menghindari wifi publik saat membuka aplikasi yang sifatnya rahasia, serta berhati-hati dengan ancaman phishing.
"Ada juga tips dan trik untuk memeriksa apakah alamat email sudah aman dari kebocoran data, salah satunya dengan aplikasi periksadata.com. Kalau ternyata ada email yang sudah tidak aman, maka segera ganti password,” saran dia.
Selain itu, untuk menjaga keamanan, gunakan juga alamat email yang berbeda-beda sesuai aktivitas. “Misalnya satu alamat email untuk pekerjaan, satu untuk transaksi penjualan online, dan satu lagi untuk email perbankan," urainya.
Lihat Juga :