13 Bulan Kelola Blok Rokan, PHR Tepis Kekhawatiran Penurunan Produksi
Kamis, 22 September 2022 - 12:53 WIB
loading...
A
A
A
Baca Juga: Kisah Operasi Woyla, Aksi Heroik Kopassus Tumpas Pembajak Pesawat Garuda Kurang dari 3 Menit
Dia menjelaskan, manajemen PHR memiliki sejumlah pilar inovasi guna mencapai target produksi. Pertama adalah pengembangan manusia. Kualitas para pekerja juga menjadi kunci untuk menjalankan berbagai program yang sudah dicanangkan perusahaan. Kedua, risk management yang salah satu caranya dengan mengimplementasikan penggunaan teknologi digital melalui artificial intelligence guna melakukan pengawasan secara real time.
"Selanjutnya ada performance management dengan memastikan maintenance serta business leadership dan kolaborasi dengan ratusan mitra kerja," ungkapnya.
Saat ini, rata-rata produksi Blok Rokan mencapai 161.000 barel per hari (bph). Realisasi ini sekitar 30% dari produksi Subholding Upstream Pertamina dan berkontribusi 26% dari produksi nasional. Produksi sebanyak itu berkontribusi terhadap penerimaan negara sekitar Rp30 triliun dalam bentuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) ataupun pajak.
Dia menjelaskan, manajemen PHR memiliki sejumlah pilar inovasi guna mencapai target produksi. Pertama adalah pengembangan manusia. Kualitas para pekerja juga menjadi kunci untuk menjalankan berbagai program yang sudah dicanangkan perusahaan. Kedua, risk management yang salah satu caranya dengan mengimplementasikan penggunaan teknologi digital melalui artificial intelligence guna melakukan pengawasan secara real time.
"Selanjutnya ada performance management dengan memastikan maintenance serta business leadership dan kolaborasi dengan ratusan mitra kerja," ungkapnya.
Saat ini, rata-rata produksi Blok Rokan mencapai 161.000 barel per hari (bph). Realisasi ini sekitar 30% dari produksi Subholding Upstream Pertamina dan berkontribusi 26% dari produksi nasional. Produksi sebanyak itu berkontribusi terhadap penerimaan negara sekitar Rp30 triliun dalam bentuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) ataupun pajak.
(fai)
Lihat Juga :