40 Tahun Diinisiasi, Proyek Air Bersih di Jatim Baru Akan Dirampungkan

Jum'at, 03 Juli 2020 - 16:35 WIB
loading...
40 Tahun Diinisiasi, Proyek Air Bersih di Jatim Baru Akan Dirampungkan
Foto/ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus berupaya meningkatkan akses air minum aman bagi seluruh masyarakat Indonesia melalui peningkatan jaringan layanan air bersih perpipaan sistem penyediaan air minum (SPAM).

Di Provinsi Jawa Timur, tengah diselesaikan pembangunan SPAM Umbulan untuk menambah pasokan air bersih perpipaan pada lima kota atau kabupaten, yakni di Kota Pasuruan, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Sidoarjo, Kota Surabaya, dan Kabupaten Gresik. Saat ini tercatat progres pembangunannya sudah sebesar 98,22%.

Sesuai dengan amanat Perpres No. 3/2016, SPAM Umbulan memiliki kapasitas sebesar 4.000 liter per detik yang dapat melayani 310.000 sambungan rumah (SR) atau 1,3 juta orang, merupakan salah satu proyek strategis nasional (PSN). ( Baca juga:Langkah Tak Seiring 2 Ibu Dalam Kendalikan Pandemi Covid-19 )

Proyek air minum regional Umbulan telah diinisiasi sejak 40 tahun lalu dan dimulai pembangunannya pada 2017 melalui skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) antara pemerintah dengan PT Meta Adhya Tirta Umbulan selaku pemenang lelang. Besarnya investasi Rp2,05 triliun dengan besaran dukungan kelayakan/viability gap fund (VGF) dari pemerintah sebesar Rp818 miliar.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyatakan, Kementerian PUPR memberikan dukungan agar SPAM Umbulan bisa direalisasikan agar tarif air nantinya terjangkau bagi masyarakat.

"Dukungan yang diberikan yakni pembiayaan dan pembangunan pipa dari titik offtake sampai ke jaringan pipa distribusi utama. Juga pembiayaan dan pembangunan fasilitas instalasi pengolahan air dari Kali Rejoso dengan kapasitas 300 liter per detik, penempatan pipa dan pengurangan biaya sewa lahan di jalan tol yang dilalui," Kata Basuki dalam keterangan resminya, Jumat (3/7/2020).

Pelayanan SPAM Umbulan diutamakan untuk pemenuhan kebutuhan domestik agar masyarakat menikmati air minum berkualitas dengan harga terjangkau, berkesinambungan selama 24 jam, serta meningkatkan perbaikan kesehatan masyarakat yang berhubungan dengan air bersih.
(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1407 seconds (0.1#10.140)