Pemerintah Akan Menata Ulang Kabel Bawah Laut di Kepri

Jum'at, 03 Juli 2020 - 16:56 WIB
loading...
Pemerintah Akan Menata Ulang Kabel Bawah Laut di Kepri
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mendukung langkah cepat lintas kementerian/lembaga dalam menyelesaikan persoalan tumpang tindih labuh jangkar di Kepulauan Riau (Kepri). Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mendukung langkah cepat lintas kementerian/lembaga dalam menyelesaikan persoalan tumpang tindih labuh jangkar di Kepulauan Riau (Kepri). Dimana salah satu yang perlu dilakukan ialah terkait dengan penataan ulang pipa/kabel bawah laut. Tujuannya untuk menjaga kekayaan ekosistem laut, sebagaimana amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 32 Tahun 2019 tentang Rencana Tata Ruang Laut.

"Tadi kita sudah ikuti rapat dengan Kemenkomar. Jadi tadi diambil langkah-langkah cepat yang selama ini jadi bottle neck, salah satunya tentang lego jangkar," kata Edhy dalam keterangan resminya, Jumat (3/7/2020).

Dia menilai, sudah sepatutnya masyarakat Kepri bisa mendapatkan banyak manfaat dari potensi daerahnya. Caranya dimulai dari Perda rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil (RZWP3K) sebagai jawaban detail permasalahan di atas.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan, penataan pipa/kabel bawah laut akan dilakukan di seluruh Indonesia. Bahkan, dia memastikan pemerintah sudah menyiapkan lokasi bagi pipa/kabel yang sudah habis masa kontraknya.

"Semua dulu pating sliwer, itu habis kontraknya dia harus diarahkan ke koridor yang sudah ditentukan, seluruh Indonesia. Salah satunya di Batam ini supaya tertib," urainya.

Adapun dalam koordinasi ini, Menko Luhut juga melibatkan pemerintah daerah guna memaksimalkan pendapatan asli daerah (PAD). Selain itu, disepakati pemerintah akan memangkas 11 area lebih jangkar menjadi lima.

"Di Batam ini ada 11 lego jangkar yang tak jelas sekarang kita buat 3. Kemudian ada 2 lego jangkar yang sudah ada di pelabuhan itu juga kita aktifkan," jelas Luhut.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2120 seconds (0.1#10.140)