Kemendagri Canangkan Perlindungan Program BPJS Ketenagakerjaan, 1 Desa 100 Pekerja Rentan

Senin, 26 September 2022 - 21:48 WIB
loading...
Kemendagri Canangkan...
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengimbau pemerintah daerah dan pemerintah desa untuk mencanangkan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan yaitu 1 desa 100 pekerja rentan.
A A A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengimbau pemerintah daerah dan pemerintah desa untuk mencanangkan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan yaitu 1 desa 100 pekerja rentan.

Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri Yusharto Huntoyungo secara virtual pada kegiatan sosialisasi bertajuk Optimalisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Aparatur Pemerintahan Desa di Jakarta.

Yusharto dalam sambutannya mengatakan, bahwa risiko saat melaksanakan tugas atau pekerjaan tentu tidak tidak bisa dihindari oleh siapapun. Untuk itu dirinya mengimbau pemerintah provinsi dan kab/kota untuk segera menghadirkan perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan ( BPJAMSOSTEK ) bagi seluruh pekerja pada ekosistem desa terkhusus untuk pekerja non ASN dan pekerja rentan seperti pemulung, nelayan, marbot masjid, dan lain-lain.

(Baca juga:Satu Data KUMKM dan BPJamsostek, Dirut BPJamsostek: Dahsyat)

“Pemerintah daerah hingga pemerintah desa diharapkan dapat menyusun dan menetapkan regulasi, serta mengalokasikan anggaran untuk mendukung pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan untuk pekerja non ASN di pemerintahan desa ataupun untuk para pekerja lainnya di wilayahnya masing-masing,” tegas Yusharto dalam keterangan tertulisnya, Senin (26/9/2022).

Turut hadir Direktur Kepesertaan BPJAMSOSTEK Zainudin dan Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PMK RI, Andie Megantara. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 02 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan serta Perjanjian Kerjasama antara Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri dengan BPJS Ketenagakerjaan Nomor 117/1762/BPD tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Program Perlindungan Jamsostek bagi Pemerintahan Desa.

Menanggapi hal tersebut, Zainudin mengapresiasi Ditjen Bina Pemdes Kemendagri atas kegiatan yang berlangsung dan pihaknya siap berkolaborasi bersama seluruh pemerintah daerah untuk melakukan sosialisasi manfaat program, agar seluruh perangkat honorer di desa, badan permusyawaratan desa, dan RT/RW mengetahui arti pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.

(Baca juga:BPJamsostek Siap Sasar Pekerja Lintas Agama)

“Kami mengapresiasi apa yang sudah dilakukan Ditjen Bina Pemdes dan tentu kami akan siap berkolaborasi untuk itu. Hingga Agustus 2022, sudah 66,51% atau 841.000 orang Perangkat Desa, 24% atau 73.000 orang perangkat BPD, dan 14,35% atau 295.000 orang di tingkat RT/RW telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Artinya masih banyak pekerja di pemerintahan desa hingga RT/RW belum memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” jelasnya.

Zainudin menambahkan, berdasarkan data BPS, hampir 64 juta orang pekerja berada di perdesaan, yang 52% di antaranya atau sekitar 33 juta orang bekerja di pertanian, perikanan, dan perkebunan. Dirinya dengan tegas menyatakan BPJAMSOSTEK siap mendukung gerakan 1 Desa 100 Pekerja Rentan yang tujuannya untuk memperluas perlindungan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja di perdesaan.

“Bahkan untuk mempercepat perluasan perlindungan, BPJS Ketenagakerjaan memiliki skema agen “Penggerak Jaminan Sosial Indonesia” (PERISAI) yang bisa dikerjasamakan dengan BUMDES di desa, sebagai tambahan lapangan pekerjaan di desa, serta memberi manfaat perlindungan bagi seluruh masyarakat di perdesaan,” ucap Zainudin.

Zainudin berharap apa yang sudah diinstruksikan presiden dan juga respon yang dilakukan pemerintah pusat dalam hal ini Ditjen Bina Pemdes Kemendagri, dapat ditindaklanjuti bersama oleh pemerintah provinsi, kabupaten dan kota, untuk saling bahu membahu menciptakan ekosistem pekerja di desa yang sejahtera.

(Baca juga:BPJamsostek Ajak Perusahaan Berdayakan Penyandang Disabilitas)

“UUD sudah mengatakan setiap orang berhak atas jaminan sosial yang memungkinkan pengembangan dirinya secara utuh sebagai manusia yang bermartabat, dan juga dipertegas dengan Instruksi Presiden Joko Widodo. Mari niat mulia ini sama-sama kita upayakan, yang tujuan akhirnya tidak hanya pekerja di ekosistem desa, namun semua pekerja Indonesia akan hidup sejahtera,” kata Zainudin.

Sementara itu Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Cilandak Wetty sapaan akrab Puspitaningsih mengatakan siap mendukung Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri terkait program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.

Menurut Wetty, pekerja rentan menjadi perhatiannya untuk mendapatkan manfaat perlindungan BPJAMSOSTEK. Jaminan sosial ini dapat mendorong para pekerja dalam meningkatkan produktifitas kerja serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pekerja.

“Apabila peserta BPJAMSOSTEK terjadi risiko kecelakaan kerja maka akan mendapatkan perawatan tanpa batas, biaya sesuai indikasi medis sampai dinyatakan sembuh,” kata Wetty.
(dar)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Asbanda Luncurkan SP2D...
Asbanda Luncurkan SP2D Online, Bank Jatim Teken PKS Bersama Kemendagri
BPJS TK Gandeng Pemprov...
BPJS TK Gandeng Pemprov DKI Jakarta Donasikan 1.100 Porsi Makanan ke Pengungsi Banjir
PP Terbaru JKP dan JKK...
PP Terbaru JKP dan JKK BPJS Ketenagakerjaan Terbit, Ini Penjelasannya
Perusahaan Menunggak...
Perusahaan Menunggak Iuran, Siap-siap! Klaim JKP Tak Dibayar BPJSTK
Opsen Pajak Mulai Berlaku,...
Opsen Pajak Mulai Berlaku, Pemda Diminta Tak Menambah Beban Wajib Pajak
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Buka Suara Soal Kenaikan Usia Pensiun Pekerja Jadi 59 Tahun
Realisasi Anggaran Ditjen...
Realisasi Anggaran Ditjen Bina Adwil Capai 98,41% di 2024
Dirjen Keuda Dorong...
Dirjen Keuda Dorong Jasa Raharja Terus Berinovasi Tingkatkan Layanan
3 Kru tvOne yang Meninggal...
3 Kru tvOne yang Meninggal Akibat Kecelakaan Terima Manfaat BPJS Ketenagakerjaan
Rekomendasi
Apakah Timnas Indonesia...
Apakah Timnas Indonesia U-17 Diperkuat Pemain Naturalisasi Baru di Piala Dunia U-17 2025?
Tesla Tunda Peluncuran...
Tesla Tunda Peluncuran Mobil Murah di Amerika Karena Tarif Trump
12 Jenis Puasa Wajib...
12 Jenis Puasa Wajib dan Sunnah dalam Islam
Berita Terkini
Penumpang Asing Whoosh...
Penumpang Asing Whoosh Melonjak Nyaris 80%, Terbanyak dari Malaysia
46 menit yang lalu
Praktisi Energi: Skema...
Praktisi Energi: Skema Blending BBM Legal dan Sudah Sesuai Aturan
1 jam yang lalu
Investor Pantau Negosiasi...
Investor Pantau Negosiasi Tarif Impor RI, Simak Prediksi IHSG Pekan Depan
2 jam yang lalu
AQUA Dorong Konservasi...
AQUA Dorong Konservasi Air Lewat Skema Pembayaran Jasa Lingkungan
3 jam yang lalu
3 Pelabuhan Afrika yang...
3 Pelabuhan Afrika yang Dibangun China, Jejak Kuat Tiongkok di Jalur Perdagangan Global
4 jam yang lalu
Cek SPPT PBB Online...
Cek SPPT PBB Online di Jakarta Makin Mudah, Begini Caranya
6 jam yang lalu
Infografis
7 Program Jaminan Sosial...
7 Program Jaminan Sosial Milik Pekerja di Indonesia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved